Jakarta – Kelanjutan pembangunan jalan tol Padang-Pekanbaru seksi Sicincin/Kayu Tanam-Bukittinggi kembali menjadi fokus pembahasan. Pemerintah pusat dan daerah berupaya mempercepat realisasi proyek strategis ini.
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, mengungkapkan rencana pembangunan dibagi menjadi dua segmen utama.
Segmen pertama adalah Sicincin/Kayu Tanam-Padang Panjang sepanjang 20,3 kilometer. Segmen kedua adalah Bukittinggi-Padang Panjang sepanjang 19,71 kilometer.
“Masing-masing segmen akan dilengkapi satu interchange untuk meningkatkan konektivitas,” ujar Mahyeldi usai rapat di Kementerian PU, Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Total biaya yang dibutuhkan untuk pembangunan seksi ini diperkirakan mencapai Rp25,23 triliun.
Mahyeldi menjelaskan, perencanaan akan disesuaikan dengan kondisi medan yang kompleks.
Khusus segmen Sicincin/Kayu Tanam-Padang Panjang, rencananya akan dibangun dua terowongan dengan total panjang 5,85 kilometer. Terowongan pertama sepanjang 5,5 kilometer dan terowongan kedua sepanjang 0,35 kilometer.
Sistem pembangunan jalan pada trase tersebut direncanakan menggunakan skema kombinasi. Sepanjang 4,45 kilometer at grade (di atas permukaan tanah), 10 kilometer jembatan, dan sisanya terowongan.
Sementara pada segmen Bukittinggi-Padang Panjang, direncanakan akan dibangun menggunakan skema at grade sepanjang 17 kilometer dan 2,71 kilometer jembatan.
“Mengingat karakteristik medan yang cukup kompleks dan perlu terowongan, maka dibutuhkan survei dan analisis yang komprehensif sebagai dasar perencanaan,” kata Mahyeldi.
Saat ini, survei topografi sudah selesai dilaksanakan. Tahapan selanjutnya adalah survei geoteknik berupa boring investigation atau penyelidikan tanah melalui pengeboran vertikal.
“Itu akan dilaksanakan pada pertengahan Februari hingga awal Mei 2026 mendatang,” jelasnya.
Namun, survei geoteknik ini masih menunggu izin memasuki hutan lindung dari kementerian terkait.
Mahyeldi berharap dukungan penuh dari lintas sektor agar pembangunan ruas tol ini dapat segera dimulai. Dukungan tidak hanya dari pemerintah di berbagai tingkatan, tetapi juga dari masyarakat, khususnya dalam tahapan pembebasan lahan.




















