KPID Sumbar Dilantik, Jaga Etika Publik di Era Digital

persen

anggota-kpid-sumbar-periode-2026–2029-resmi-dilantik,-gubernur:-penjaga-etika-publik
Anggota KPID Sumbar Periode 2026–2029 Resmi Dilantik, Gubernur: Penjaga Etika Publik

Padang – Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Mahyeldi, resmi melantik tujuh anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumbar periode 2026-2029. Pelantikan berlangsung di Auditorium Istana Gubernur, Senin (16/3/2026).

Ketujuh anggota KPID Sumbar yang dilantik adalah Nofal Wiska, Riki Chandra, Jimmi Syah Putra Ginting, Yusrin Tri Nanda, Jonnedi, Yogi Afriandi, dan Oldsan Bayu Pradipta.

Mahyeldi menyampaikan harapannya agar anggota KPID yang baru dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Ia juga menekankan pentingnya menyelaraskan nilai-nilai dasar yang ada di Sumbar dalam dunia penyiaran.

“Saya ucapkan terima kasih atas pengabdian kepada komisioner sebelumnya,” ujar Mahyeldi.

Gubernur menyoroti perubahan pesat dalam dunia penyiaran akibat disrupsi digital. Media penyiaran konvensional dituntut untuk beradaptasi tanpa kehilangan jati diri.

Mahyeldi menegaskan, KPID memiliki peran strategis, tidak hanya sebagai pengawas isi siaran, tetapi juga sebagai penjaga etika publik.

“Tolong digarisbawahi bagi para saudara komisioner sekarang ini, tidak hanya sebagai pengawas isi siaran, tapi juga sebagai penjaga etika publik,” tegasnya.

KPID juga diharapkan menjadi pelindung kepentingan anak dan perempuan, serta penggerak ekosistem penyiaran yang sehat.

“Masyarakat membutuhkan penyiaran yang mencerdaskan, bukan yang menyesatkan. Ini yang perlu diawasi. Kemudian yang menyejukkan, bukan yang memecahbelah,” kata Mahyeldi.

Sebelumnya, pelantikan anggota KPID Sumbar sempat tertunda pada Jumat (13/3/2026) akibat kesalahan koordinasi internal Pemprov Sumbar. Padahal, para anggota KPID Sumbar telah hadir di lokasi pelantikan bersama keluarga dan kolega.

Rekomendasi