Menhub Minta Pengusaha Logistik Patuhi Pembatasan Arus Balik

persen

menhub-dudy-purwagandhi-minta-pengusaha-logistik-patuhi-pembatasan-operasional-demi-kelancaran-arus-balik-lebaran-2026
Menhub Dudy Purwagandhi Minta Pengusaha Logistik Patuhi Pembatasan Operasional demi Kelancaran Arus Balik Lebaran 2026

Jakarta – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengimbau pengusaha angkutan logistik untuk mematuhi Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pembatasan operasional. Hal ini dilakukan demi kelancaran dan kenyamanan arus balik Lebaran 1447 Hijriah.

Menhub Dudy Purwagandhi memprediksi puncak arus balik Lebaran akan terjadi dalam beberapa gelombang, yaitu pada 24, 25, dan 27 Maret 2026.

Ia mengingatkan para pengusaha logistik untuk wajib mematuhi SKB Pengaturan Lalu Lintas dan Penyeberangan selama masa angkutan Lebaran 2026.

SKB ini merupakan hasil kesepakatan antara Kementerian Perhubungan, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Kementerian Pekerjaan Umum.

Aturan tersebut membatasi operasional kendaraan angkutan barang dengan tiga sumbu atau lebih mulai 13 hingga 29 Maret 2026.

Pembatasan ini bertujuan untuk menjaga kelancaran arus mudik dan arus balik, serta meningkatkan keselamatan seluruh pengguna jalan.

“Langkah ini penting untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan seluruh pengguna jalan,” tegas Menhub Dudy Purwagandhi.

Kepatuhan terhadap aturan ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk memastikan mobilitas masyarakat berlangsung aman, tertib, dan lancar.

Menhub Dudy Purwagandhi juga mengapresiasi para pengusaha angkutan logistik yang telah mematuhi kebijakan pembatasan operasional selama periode Lebaran.

Apresiasi juga disampaikan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia yang telah mengawal dan mengawasi pelaksanaan kebijakan di lapangan.

“Sinergi yang baik ini sangat penting untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan masyarakat, sehingga mobilitas pada masa arus balik dapat berlangsung aman, tertib, serta lancar,” ujarnya.

Menhub mengimbau masyarakat untuk merencanakan waktu perjalanan arus balik dengan baik dan menghindari waktu puncak kepadatan.

Pengaturan perjalanan yang lebih tersebar diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan meningkatkan kenyamanan perjalanan.

Masyarakat juga diminta untuk menjaga ketertiban berlalu lintas serta mematuhi rambu dan arahan petugas di lapangan.

Keselamatan selama perjalanan arus balik menjadi prioritas utama bagi seluruh pengguna jalan.

Pemerintah bersama para pemangku kepentingan terus melakukan pemantauan dan evaluasi pergerakan arus balik di berbagai simpul transportasi.

“Kami berharap masyarakat dapat mengikuti arahan petugas di lapangan serta memanfaatkan informasi resmi yang disampaikan agar perjalanan dapat berlangsung tertib dan selamat,” pungkasnya.

Rekomendasi