Jakarta – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) kini dihadapkan pada tantangan penyesuaian model bisnis menyusul kebijakan pemerintah yang menetapkan batas atas harga Liquefied Natural Gas (LNG) non-Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT).
Kebijakan yang diterbitkan oleh Kementerian ESDM ini mematok harga LNG non-HGBT maksimal sebesar US$ 13 per MMBTU.
Angka tersebut jauh lebih rendah dibandingkan harga pasar sebelumnya yang berada di kisaran US$ 20 hingga US$ 23 per MMBTU.
Langkah strategis pemerintah ini bertujuan untuk mendorong daya saing sektor industri domestik agar lebih berkelanjutan.
Penyesuaian harga wajib dilakukan melalui optimalisasi struktur biaya di sepanjang rantai pasok LNG.
Efisiensi harus mencakup harga gas di tingkat hulu hingga biaya pemrosesan, transportasi, serta infrastruktur niaga.
Corporate Secretary PGAS, Fajriyah Usman, menyatakan kesiapan perusahaan dalam mengimplementasikan kebijakan tersebut.
Pihaknya mengaku terus melakukan koordinasi intensif dengan regulator guna memastikan kepatuhan tanpa mengorbankan profitabilitas.
“Untuk memastikan implementasi berjalan efektif, perusahaan senantiasa melakukan koordinasi secara aktif dengan regulator dan stakeholder terkait serta menyelaraskan kebijakan komersial perusahaan dengan kebijakan pemerintah,” ujar Fajriyah dalam keterbukaan informasi, Selasa (30/6/2026).
PGAS berkomitmen menjaga keandalan pasokan gas bumi untuk mendukung ketahanan energi nasional.
Namun, analis menilai kebijakan ini memberikan tekanan pada margin keuntungan perusahaan di masa depan.
Senior Market Analyst Mirae Asset Sekuritas, Nafan Aji Gusta, menyoroti bahwa segmen non-HGBT selama ini menjadi penyokong utama profitabilitas PGAS.
Margin dari segmen tersebut biasanya digunakan untuk mengompensasi tipisnya keuntungan dari penjualan gas skema HGBT yang dipatok US$ 6,5 hingga US$ 7 per MMBTU.
“Jika biaya pengadaan LNG dari hulu termasuk biaya likuifaksi, transportasi, dan regasifikasi mengalami kenaikan, sementara harga jual dipatok, maka margin keuntungan bersih PGAS berpeluang besar mengalami tekanan,” ujar Nafan, Kamis (2/7/2026).
Risiko ini menuntut PGAS untuk melakukan efisiensi biaya operasional yang lebih ketat di seluruh lini.
Perusahaan perlu melakukan audit mendalam terhadap biaya transmisi dan distribusi gas.
Di sisi lain, potensi peningkatan volume permintaan dari sektor industri bisa menjadi katalis positif bagi pendapatan perusahaan.
Penurunan harga energi diharapkan dapat memicu kembali aktivitas produksi industri yang sempat melambat karena beban biaya operasional yang tinggi.
Selain efisiensi, PGAS didorong untuk mengoptimalkan kontribusi anak usaha di sektor hulu, seperti Saka Energi.
Percepatan penyelesaian proyek infrastruktur strategis juga dinilai krusial untuk menekan biaya logistik gas.
Pembangunan pipa transmisi baru diharapkan mampu menjangkau pasar yang lebih luas dengan biaya yang lebih kompetitif.
Terkait kinerja saham, pelaku pasar disarankan untuk tetap mencermati pergerakan harga PGAS.
Analisis teknikal dari MNC Sekuritas merekomendasikan strategi buy on weakness untuk saham emiten gas negara ini.
Level support berada di Rp 1.275 per saham dengan target harga optimis di kisaran Rp 1.555 hingga Rp 1.635 per saham.
Meskipun terdapat volatilitas, profil PGAS sebagai perusahaan yang rutin membagikan dividen tetap menarik bagi investor jangka panjang.























