Jakarta – Pemerintah menyiapkan perampingan besar-besaran terhadap ekosistem BUMN dari sekitar 1.077 perusahaan menjadi hanya 200 hingga 300 perusahaan melalui restrukturisasi menyeluruh. Kebijakan ini berjalan seiring pembentukan Danantara yang akan berperan sebagai pengelola sekaligus konsolidator aset negara.
Kepala Badan Pengaturan BUMN Dony Oskaria mengatakan restrukturisasi dilakukan melalui asesmen fundamental yang berlangsung bertahap dan komprehensif. Menurut dia, pemerintah memetakan kondisi setiap BUMN berdasarkan empat tahapan penilaian.
“Kita melakukan asesmen mendalam melalui empat tahapan, mulai dari global benchmark, potensi pasar, hingga kapabilitas internal,” ungkapnya.
Hasil asesmen itu kemudian membagi BUMN ke dalam empat kategori penanganan. Kategori pertama adalah likuidasi untuk perusahaan yang memiliki utang jauh lebih besar daripada aset dan tidak lagi punya daya saing di pasar.
Kategori kedua ialah divestasi bagi perusahaan kecil yang berada di luar lini bisnis inti negara. Kategori ketiga berupa penggabungan atau konsolidasi perusahaan berdasarkan sektor, seperti logistik, rumah sakit, dan perhotelan, untuk memperkuat skala ekonomi.
Sementara itu, kategori keempat diarahkan pada pengembangan BUMN strategis yang dinilai menjadi tulang punggung ekonomi nasional sekaligus sektor pertahanan.
Di sisi lain, pemerintah juga mengubah pola hubungan antar-BUMN agar lebih terintegrasi di bawah kendali Danantara. Dony menegaskan kerja sama antarperusahaan pelat merah kini bersifat wajib.
“Sekarang pemiliknya adalah Danantara. Bukan sinergi lagi, tapi namanya ‘wajib’ menggunakan perusahaan BUMN. Seluruh kebutuhan di lingkungan BUMN yang bersinggungan dengan perusahaan seperti di Defend.id hukumnya wajib,” ujarnya.
Pemerintah mendorong BUMN sektor pertahanan, seperti PT PAL Indonesia, PT Pindad, PT Dirgantara Indonesia, dan PT LEN Industri, untuk memperkuat kolaborasi dan kapasitas produksi. Dony menyebut industri pertahanan harus menjadi sektor unggulan agar transfer teknologi berjalan lebih cepat.
“Industri pertahanan kita harus menjadi unggulan. Tidak mungkin sebuah industri bisa berkembang dan melakukan transfer teknologi jika kita tidak memiliki keberpihakan. Saya wajibkan seluruh BUMN, seperti Pelni, ASDP, dan Pertamina International Shipping (PIS), untuk membangun kapalnya di PT PAL,” ia mengungkapkan.
Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, memperkuat daya saing global, dan mendorong kemandirian industri nasional dalam jangka panjang.























