Jakarta – PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) melakukan perubahan signifikan dalam kebijakan pembagian dividen bagi pemegang saham. Mulai tahun buku 2026, emiten perbankan ini akan meningkatkan frekuensi pembagian dividen interim menjadi tiga kali dalam setahun.
Direktur Keuangan BCA Vera Eve Lim menjelaskan bahwa pembagian dividen akan dilakukan secara berkala setiap kuartal, yakni pada kuartal II, kuartal III, dan kuartal IV tahun 2026. Skema baru ini menggantikan pola sebelumnya yang hanya dilakukan satu kali dalam setahun, yakni setiap bulan Desember.
Meski telah memastikan frekuensi pembagian, pihak manajemen belum merinci besaran nilai dividen yang akan disalurkan. Vera menegaskan bahwa nominal dividen akan diputuskan menyesuaikan dengan kondisi keuangan perseroan ke depannya.
Rencana pembagian dividen tiga kali setahun ini sebelumnya telah diumumkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang berlangsung pada 12 Maret 2026. Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari rencana kerja strategis perusahaan sepanjang tahun 2026.
Sebagai perbandingan, untuk tahun buku 2025, BCA telah membagikan dividen tunai sebesar Rp41,30 triliun atau setara dengan Rp336 per saham. Angka tersebut mencerminkan rasio pembayaran dividen atau dividend payout ratio sebesar 72%, meningkat signifikan dibandingkan rasio tahun sebelumnya yang sebesar 67,4%.
Adapun sepanjang tahun 2025, BCA berhasil mencatatkan laba bersih konsolidasian sebesar Rp57,56 triliun. Capaian laba tersebut menunjukkan pertumbuhan positif sebesar 4,94% secara tahunan (year-on-year) dibandingkan perolehan tahun sebelumnya yang sebesar Rp54,85 triliun. Sisa laba setelah pembagian dividen akan dialokasikan sebagai laba ditahan untuk memperkuat struktur permodalan perusahaan.





















