Padang – Pengurus Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Lembaga Advokasi dan Kebudayaan Adat Minangkabau (LAKAM) Kota Padang periode 2026-2031 resmi dilantik di Palanta Kediaman Resmi Wali Kota, Sabtu (25/4/2026). Pelantikan ini menjadi langkah baru untuk memperkuat peran lembaga adat dalam menjaga dan melestarikan nilai-nilai Minangkabau di tengah perubahan zaman.
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Padang, Raju Minropa, yang hadir mewakili Wali Kota Padang, menegaskan LAKAM memiliki peran penting dalam menjaga identitas budaya daerah. Ia menyebut lembaga adat itu berada pada posisi strategis untuk membuat adat dan budaya Minangkabau tetap hidup di tengah masyarakat.
“Keberadaan LAKAM sangat penting untuk memperkuat, melestarikan, dan mengembangkan adat serta budaya Minangkabau,” kata Raju.
Pelantikan dipimpin Ketua Umum Dewan Perwakilan Pusat (DPP) LAKAM, Azwar Siri. Dalam kepengurusan baru, Mahmuddin dipercaya sebagai ketua, Montria Yellis sebagai sekretaris, dan Sukria Chaniago sebagai bendahara. Struktur organisasi itu juga diperkuat oleh pengurus dari 17 divisi.
Raju berharap LAKAM dapat berada di barisan terdepan dalam menjaga kearifan lokal Minangkabau agar tetap relevan dengan perkembangan zaman. Ia menilai keberadaan lembaga adat tersebut sejalan dengan visi Kota Padang sebagai kota pintar dan sehat yang berlandaskan agama dan budaya.
“Keberadaan LAKAM sangat relevan dengan visi Kota Padang sebagai kota pintar dan sehat berlandaskan agama dan budaya. Hal ini juga sejalan dengan salah satu Program Unggulan Pemerintah Kota Padang, yakni Sinergi Nagari,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah perlu terus memperkuat kerja sama dengan lembaga adat agar pembangunan daerah berjalan dengan karakter budaya yang kuat dan berkelanjutan.
“Selamat kepada bapak ibu yang telah resmi dilantik hari ini. Semoga mampu menghadirkan program nyata dalam pelestarian adat di Kota Padang,” ucap Raju.
Sementara itu, Ketua Umum DPP LAKAM, Azwar Siri, menegaskan lembaganya memiliki tiga peran utama, yakni sebagai edukator, advokator, dan mediator. Ia menjelaskan, LAKAM hadir untuk memberi pemahaman tentang adat, membela eksistensi budaya, sekaligus menjadi penengah dalam penyelesaian persoalan masyarakat melalui musyawarah.
“Harapan kita, LAKAM menjadi ikon budaya Minangkabau. Ketika orang berbicara tentang Minangkabau, maka LAKAM hadir sebagai representasi penjaga adat dan budayanya,” ungkapnya.
Ketua DPD LAKAM Kota Padang, Mahmuddin, menyampaikan pihaknya akan menjalankan prinsip Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK). Selain itu, LAKAM Padang juga akan memperluas struktur organisasi hingga ke tingkat kecamatan.
“Pada pelantikan ini, kami mengusung tema ‘Adat Dipakai Baru, Kain Dipakai Usang, Lapuak-lapuak Diganti, Usang-usang Diperbaharui’ yang mencerminkan semangat pembaruan tanpa meninggalkan nilai-nilai adat. Kami juga akan segera membentuk cabang dan ranting di 11 kecamatan di Kota Padang sebagai langkah awal memperkuat peran LAKAM di tengah masyarakat,” tuturnya.





















