Jakarta – PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk (VKTR) memutuskan untuk merevisi target penambahan modal melalui skema hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) atau rights issue menjadi sebanyak-banyaknya 25 miliar saham baru. Jumlah ini mengalami kenaikan dibandingkan rencana awal perusahaan yang sebelumnya menetapkan angka 21,87 miliar saham baru.
Manajemen VKTR dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia menyatakan, rencana tersebut akan diajukan untuk mendapatkan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan berlangsung pada 19 Mei 2026.
Penerbitan saham baru tersebut berasal dari portepel perusahaan dan akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia. Nantinya, saham-saham baru ini akan memiliki hak yang setara dengan saham lama, termasuk hak atas pembagian dividen.
Perseroan menegaskan bahwa pelaksanaan aksi korporasi ini masih bersifat usulan dan sangat bergantung pada persetujuan para pemegang saham, serta pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). VKTR menargetkan seluruh rangkaian proses ini dapat diselesaikan pada kuartal III-2026.
Dana hasil rights issue rencananya akan digunakan untuk menambah modal kerja perusahaan serta penyertaan modal ke anak usaha. Langkah ini dinilai strategis untuk memperkuat struktur permodalan sekaligus mendukung ekspansi jangka panjang VKTR di industri kendaraan listrik.
Meski demikian, pihak perseroan mengingatkan adanya potensi dilusi kepemilikan bagi pemegang saham yang tidak mengeksekusi haknya. Tingkat dilusi maksimal diperkirakan mencapai 36,36 persen.
Secara fundamental, manajemen VKTR optimistis aksi korporasi ini akan memberikan dampak positif terhadap kinerja keuangan, termasuk pertumbuhan pendapatan dan profitabilitas perusahaan ke depan. Rincian final mengenai penggunaan dana akan dituangkan secara mendalam dalam prospektus resmi setelah pernyataan efektif diperoleh dari otoritas terkait.





















