Jakarta – Kebijakan program biodiesel 50 persen atau B50 dinilai memiliki potensi memicu kenaikan harga minyak goreng di pasar domestik. Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, memperingatkan bahwa tanpa pengawalan ketat, lonjakan kebutuhan bahan baku untuk biodiesel dapat menekan stabilitas harga pangan.
B50 merupakan campuran dari 50 persen bahan bakar nabati berbasis minyak sawit atau CPO dan 50 persen solar. Mengingat minyak goreng juga menggunakan CPO sebagai bahan baku utama, persaingan pemanfaatan komoditas ini menjadi tidak terelakkan.
Data Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) menunjukkan kebutuhan CPO untuk program B50 diproyeksikan mencapai 16 juta ton per tahun. Di sisi lain, produksi CPO nasional cenderung stagnan, dengan estimasi tahun ini hanya mencapai 52 juta ton atau tumbuh tipis sebesar 1 juta ton dibandingkan tahun sebelumnya.
Kesenjangan antara permintaan domestik yang meningkat tajam dengan pertumbuhan produksi yang lambat dikhawatirkan akan mengorbankan volume ekspor serta stabilitas harga pangan. Achmad menegaskan, pemerintah perlu memperhatikan dampak kebijakan ini terhadap inflasi, daya beli masyarakat, dan ketahanan sosial.
Pasar diprediksi akan merespons kebijakan ini dengan menghitung risiko ketersediaan pasokan. Jika permintaan CPO untuk biodiesel terlalu agresif, produsen minyak goreng berpotensi menghadapi biaya bahan baku yang lebih tinggi, yang pada akhirnya akan dibebankan kepada konsumen.
Sebagai langkah preventif, Achmad mendorong pemerintah untuk menerapkan sistem ambang batas. Kebijakan ini mewajibkan pemerintah memprioritaskan pasokan CPO untuk pangan saat harga minyak goreng melewati batas tertentu atau stok Minyakita di pasar turun di bawah level aman.
Selain itu, distribusi minyak goreng harus diperkuat melalui peran BUMN pangan, pasar rakyat, dan pengecer resmi. Pengawasan ketat pun wajib dilakukan di seluruh rantai pasok, mulai dari produsen hingga tingkat pedagang besar. Pemerintah diminta tidak sekadar menjamin ketersediaan stok di atas kertas, tetapi memastikan barang tersedia nyata di rak-rak pasar.
Implementasi program B50 disarankan dilakukan secara bertahap disertai evaluasi rutin agar ambisi kemandirian energi tidak mengorbankan ketahanan pangan nasional. Meski harga minyak goreng diperkirakan tetap stabil dalam satu hingga tiga bulan ke depan, risiko kenaikan harga tetap mengintai saat mendekati masa implementasi kebijakan B50.
Khusus di wilayah dengan kendala logistik, kenaikan harga minyak goreng berpotensi terjadi secara bertahap. Hal ini dikhawatirkan akan mempersulit akses masyarakat kelas bawah dalam memperoleh minyak goreng dengan harga yang terjangkau.



















