Jakarta – Pemerintah Indonesia berencana mengaktifkan kembali Bond Stabilization Fund (BSF) sebagai upaya meredam volatilitas di pasar obligasi domestik. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi tingginya tekanan global serta fluktuasi nilai tukar rupiah yang berdampak pada pasar Surat Berharga Negara (SBN).
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menjelaskan bahwa instrumen BSF dipersiapkan untuk melakukan pembelian kembali atau buyback SBN saat terjadi lonjakan imbal hasil (yield) yang ekstrem. Dana ini difungsikan sebagai penyangga agar pasar obligasi tetap terjaga di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu.
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menilai BSF sebenarnya bukan kebijakan baru. Instrumen ini merupakan bagian dari protokol lama yang dirancang untuk merespons tekanan pasar secara sigap. Menurutnya, langkah ini merupakan eskalasi dari kebijakan sebelumnya yang telah melibatkan penempatan dana pemerintah ke perbankan BUMN guna menyerap SBN.
Yusuf memandang BSF cukup efektif dalam meredam kepanikan pasar (panic selling) dalam jangka pendek. Namun, ia menekankan bahwa efektivitas instrumen ini memiliki batas, terutama jika gejolak pasar dipicu oleh masalah fundamental ekonomi seperti risiko fiskal dan beban bunga utang.
BSF lebih tepat dianggap sebagai alat untuk membeli waktu, bukan solusi permanen. Dampak positifnya mungkin hanya terasa dalam beberapa bulan ke depan sebelum pasar kembali menguji tingkat yield yang mencerminkan risiko fundamental Indonesia yang sesungguhnya, ungkap Yusuf.
Terdapat pula risiko distorsi harga jika pembelian SBN oleh institusi domestik tidak berjalan sesuai mekanisme pasar. Hal ini berpotensi menutupi tekanan pasar yang sebenarnya, sehingga menyulitkan investor dan pemerintah dalam memetakan kondisi ekonomi secara objektif.
Di sisi lain, kehadiran BSF bisa memicu sikap oportunistik dari investor asing, di mana mereka masuk saat yield tinggi dan keluar segera setelah intervensi pemerintah menekan harga. Tanpa strategi keluar (exit strategy) yang jelas, pasar justru berisiko menjadi terlalu bergantung pada dukungan domestik.
Yusuf juga menyoroti implikasi fiskal dari kebijakan ini. Mengingat kondisi APBN saat ini berada di bawah tekanan dengan defisit yang melebar, penggunaan likuiditas secara terus-menerus untuk menjaga stabilitas obligasi berpotensi mempersempit ruang fiskal. Kondisi ini menciptakan paradoks di mana pemerintah mungkin terpaksa menambah utang demi menjaga kestabilan pasar utang itu sendiri.
Terkait implementasinya, koordinasi yang solid antara pemerintah dan Bank Indonesia sangat krusial. Meski memiliki kanal yang berbeda—fiskal untuk BSF dan moneter untuk BI—pasar tetap melihat keduanya sebagai satu kesatuan. Komunikasi yang tidak sinkron antara kedua otoritas tersebut dikhawatirkan justru akan meningkatkan premi risiko di pasar keuangan.




















