Jakarta – PT Panca Budi Idaman Tbk. (PBID) resmi membagikan dividen tunai sebesar Rp397,50 miliar kepada para pemegang saham. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) perseroan atas perolehan laba bersih tahun buku 2025.
Setiap pemegang saham akan menerima dividen sebesar Rp53 per lembar saham. Direktur Panca Budi Idaman, Lukman Hakim, menjelaskan bahwa nilai tersebut diambil dari total laba bersih perseroan tahun 2025 yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk senilai Rp400,58 miliar.
Dalam RUPST tersebut, perseroan juga memutuskan mengalokasikan dana cadangan sebesar Rp3 miliar guna memenuhi ketentuan Pasal 70 Undang-Undang Perseroan Terbatas. Adapun sisa laba bersih setelah pembagian dividen dan dana cadangan akan dibukukan sebagai saldo laba ditahan untuk mendukung operasional perusahaan.
Secara keseluruhan, PBID membagikan hampir seluruh laba bersih tahun berjalan sebagai dividen bagi para investor.
Berdasarkan laporan keuangan tahun 2025, emiten produsen kemasan plastik ini mencatatkan pendapatan sebesar Rp5,19 triliun. Angka tersebut mengalami sedikit penurunan dibandingkan pendapatan tahun 2024 yang mencapai Rp5,24 triliun.
Kinerja keuangan perseroan juga tertekan oleh peningkatan beban pokok penjualan yang membengkak menjadi Rp4,23 triliun, dari sebelumnya Rp4,19 triliun pada tahun 2024. Kondisi ini membuat laba bruto perseroan menyusut menjadi Rp952,10 miliar.
Dengan berbagai beban dan pajak yang ada, PBID membukukan laba bersih tahun 2025 sebesar Rp400,58 miliar. Realisasi laba tersebut lebih rendah dibandingkan perolehan pada periode yang sama tahun 2024, yakni sebesar Rp484,97 miliar.
Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Penulis tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.



















