Jakarta – Kamar Dagang Cina di Indonesia (China Chamber of Commerce in Indonesia) secara resmi menyurati Presiden Prabowo Subianto untuk mendesak perbaikan iklim investasi di Tanah Air. Surat tersebut menyoroti keresahan para investor asal Negeri Tirai Bambu terkait serangkaian hambatan regulasi dan penegakan hukum yang dinilai mengganggu keberlangsungan bisnis mereka.
Dalam surat itu, organisasi tersebut mengungkapkan bahwa perusahaan Cina yang telah berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja kini menghadapi tantangan serius. Masalah utama yang dikeluhkan meliputi regulasi yang terlalu ketat, praktik pemerasan, hingga penegakan hukum yang dianggap berlebihan.
Sejumlah poin krusial menjadi sorotan, di antaranya pemeriksaan pajak intensif dengan nilai denda mencapai puluhan juta dolar AS yang memicu kepanikan korporasi. Selain itu, rencana kewajiban penahanan devisa sebesar 50 persen di bank milik negara selama satu tahun dinilai dapat merusak likuiditas dan operasional jangka panjang eksportir sumber daya alam.
Dunia usaha juga mengeluhkan pemangkasan drastis kuota pertambangan bijih nikel yang mencapai lebih dari 70 persen bagi perusahaan besar, atau setara dengan 30 juta ton. Kondisi ini dikhawatirkan menghambat perkembangan industri hilir, seperti sektor baja tahan karat dan energi baru.
Persoalan lain yang mencuat adalah penegakan hukum kehutanan yang dinilai berlebihan. Hal ini merujuk pada denda sebesar US$ 180 juta yang dijatuhkan kepada perusahaan Cina terkait izin pinjam pakai kawasan hutan, serta intervensi pemerintah yang menghentikan paksa proyek strategis seperti pembangkit listrik tenaga air dengan tuduhan kerusakan lingkungan.
Tak hanya itu, pengawasan visa kerja yang semakin rumit dengan biaya tinggi serta pembatasan mobilitas tenaga kerja teknis menjadi hambatan tersendiri. Kamar Dagang Cina juga menyoroti kebijakan bea keluar baru, penghapusan insentif kendaraan listrik, hingga revisi harga patokan mineral yang menyebabkan lonjakan biaya produksi hingga 200 persen.
Akibat akumulasi hambatan tersebut, perusahaan Cina mengkhawatirkan penurunan kepercayaan investor jangka panjang di Indonesia. Mereka berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk menciptakan iklim investasi yang lebih stabil, transparan, dan dapat diprediksi.
Selain itu, Kamar Dagang Cina mendorong adanya perbaikan kebijakan yang tidak masuk akal serta penguatan mekanisme komunikasi antara pemerintah dan pelaku bisnis. Langkah ini diharapkan dapat menjadi solusi atas kesulitan praktis yang selama ini menghambat operasional perusahaan di Indonesia.





















