Jakarta – Pengelolaan kawasan Gelora Bung Karno (GBK) mencatat lonjakan pendapatan pada 2025 dengan capaian Rp812 miliar. Angka itu menjadi yang tertinggi dalam 63 tahun pengelolaan GBK dan naik signifikan dibanding tahun sebelumnya.
Direktur Utama Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK), Rakhmadi A. Kusumo, menyebut capaian tersebut menunjukkan komitmen pihaknya dalam mengoptimalkan pemanfaatan aset negara. Ia mengatakan, kenaikan pendapatan ini juga memperlihatkan hasil kerja bersama berbagai pihak.
“Setelah mencatat pendapatan Rp566 miliar pada 2024, GBK mencatat pendapatan sebesar Rp812 miliar pada 2025 berdasarkan laporan keuangan yang telah diaudit,” ujar Rakhmadi di Jakarta, Minggu (17/5), seperti diberitakan Antara.
Rakhmadi menegaskan, pencapaian itu tidak lepas dari dukungan seluruh jajaran PPKGBK, pemerintah, mitra, pengguna kawasan, hingga masyarakat. Menurut dia, hasil tersebut menjadi dorongan untuk terus mengelola GBK secara profesional dan tertib.
“Capaian ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus menjaga amanah pengelolaan kawasan GBK secara profesional, tertib, dan memberi manfaat nyata bagi negara serta publik,” ucapnya.
Kinerja pendapatan GBK pada 2025 juga dinilai menjadi momentum untuk memaksimalkan aset negara. Salah satu langkah yang disorot adalah penataan Blok 15, yang diharapkan dapat memberi nilai tambah ekonomi sekaligus manfaat lebih besar.
Direktur Keuangan PPKGBK, Hendry Arisandi, mengatakan pendapatan GBK pada 2025 menunjukkan tren kenaikan sejak masa pascapandemi COVID-19. Ia membandingkan capaian itu dengan pendapatan pada 2022 yang masih berada di level Rp255 miliar.
“Pada 2022, pendapatan GBK tercatat sebesar Rp255 miliar. Artinya, pendapatan 2025 meningkat hampir empat kali lipat dalam kurun tiga tahun,” tutur Hendry.
Sepanjang 2025, kawasan GBK dipakai untuk beragam kegiatan, mulai dari olahraga, budaya, rekreasi, MICE atau meeting, incentive, convention, and exhibition, hingga agenda publik berskala nasional dan internasional.
PPKGBK berharap capaian tersebut dapat diperkuat lewat penataan serta optimalisasi Blok 15, yang menjadi bagian penting dalam pengelolaan aset negara di kawasan GBK. Dalam prosesnya, PPKGBK berkoordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Keuangan, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, Kepolisian, TNI, dan unsur terkait lainnya.
Koordinasi lintas sektor itu dilakukan agar seluruh tahapan penataan Blok 15 berjalan tertib, aman, terukur, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Blok 15 GBK sendiri merupakan lahan tempat berdirinya Hotel Sultan. PPKGBK berencana menata ulang kawasan tersebut untuk mengembalikan fungsinya sebagai area publik hijau.





















