Ekonom UPN Veteran Mendorong BUMN Optimalkan Ekspor Komoditas Nasional

persen

Jakarta – Pemerintah Indonesia akan menerapkan kebijakan ekspor satu pintu untuk komoditas strategis melalui BUMN yang ditunjuk sebagai pengekspor tunggal. Langkah ini diambil sebagai upaya memperketat pengawasan terhadap komoditas unggulan seperti minyak kelapa sawit, batu bara, dan ferro alloys.

Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Paripurna DPR, Rabu (20/5/2026), menegaskan bahwa kebijakan tersebut bertujuan menekan praktik under invoicing, transfer pricing, serta pelarian devisa hasil ekspor. Langkah ini diharapkan dapat mengoptimalkan penerimaan negara yang selama ini dinilai belum maksimal.

Ekonom UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menyoroti bahwa efektivitas kebijakan ini sangat bergantung pada tata kelola di lapangan. Menurutnya, meski tujuan pemerintah sangat baik, terdapat risiko besar jika mekanisme tersebut tidak dijalankan secara transparan dan akuntabel.

“Gagasan ini berisiko menjadi sumber rente baru jika negara membentuk monopoli perdagangan tanpa pengawasan yang ketat. Tata kelola yang salah justru bisa membuat kebijakan ini gagal,” ujar Achmad.

Ia menambahkan bahwa masalah utama Indonesia saat ini bukan pada ketersediaan sumber daya alam, melainkan lemahnya kemampuan negara dalam menangkap nilai ekonomi dari ekspor tersebut. Nilai ekspor komoditas strategis Indonesia sendiri mencapai lebih dari US$ 65 miliar atau sekitar Rp 1.100 triliun per tahun.

Achmad mengingatkan agar BUMN yang nantinya ditunjuk benar-benar mampu berperan sebagai trading house kelas dunia. Perdagangan komoditas global memerlukan standar tinggi, mulai dari kontrak jangka panjang, manajemen risiko kurs, hingga ketepatan jadwal pengiriman.

Jika BUMN yang ditunjuk hanya menambah birokrasi, dikhawatirkan hal tersebut justru akan menghambat ekspor. Dampak negatifnya dapat merembet hingga ke tingkat bawah, mulai dari terganggunya arus kas pelaku usaha hingga penurunan kesejahteraan pekerja tambang dan petani sawit di daerah.

“Jika devisa tertahan, nilai tukar rupiah bisa tertekan. Begitu juga jika pembayaran ke pelaku usaha terlambat, dampaknya akan langsung dirasakan oleh petani dan pekerja di sektor riil,” jelasnya.

Meski demikian, Achmad mengakui bahwa sistem ekspor satu pintu memiliki potensi manfaat strategis. Selain memudahkan pemerintah dalam mengawasi volume dan pajak, sistem ini dinilai dapat memperkuat posisi tawar Indonesia di pasar internasional.

Rekomendasi