Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa optimistis pembentukan badan khusus ekspor sumber daya alam (SDA) akan mendongkrak valuasi perusahaan yang melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI). Kebijakan ini diyakini mampu menutup celah praktik pelaporan nilai ekspor yang tidak wajar atau under invoicing.
Purbaya menjelaskan, selama ini sebagian keuntungan transaksi ekspor kerap mengalir ke perusahaan induk di luar negeri, sehingga tidak tercermin sepenuhnya dalam laporan keuangan emiten di dalam negeri. Dengan adanya badan ekspor khusus, seluruh transaksi diharapkan lebih transparan.
“Sekarang bisa harusnya terefleksi langsung di penjualan mereka yang murni. Jadi perusahaannya juga akan untung,” ujar Purbaya usai menghadiri rapat koordinasi di kantor Kemenko Perekonomian, Kamis (21/5).
Ia menambahkan, perbaikan tata kelola ini akan memberikan dampak positif bagi kinerja emiten. “Jadi harusnya bisa double untungnya yang listed di bursa. Pasti pelan-pelan akan naik secara signifikan,” imbuhnya.
Terkait respons pasar yang cenderung melepas saham belakangan ini, Purbaya menilai hal tersebut merupakan reaksi wajar akibat ketidakpastian informasi. Investor dinilai masih menunggu kejelasan mekanisme operasional badan ekspor tersebut.
“Mungkin mereka belum tahu dampak sebenarnya seperti apa. Kan kalau ada ketidakpastian, biasanya takut jual dulu,” kata Purbaya.
Namun, ia menegaskan bahwa tren negatif tersebut hanya bersifat sementara. Begitu pelaku pasar memahami mekanisme kebijakan secara utuh, Purbaya meyakini harga saham perusahaan terkait akan kembali menguat seiring dengan potensi keuntungan yang lebih besar.
Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah menetapkan kebijakan ekspor komoditas SDA strategis, seperti kelapa sawit, batu bara, dan ferro alloy, wajib melalui BUMN yang ditunjuk sebagai eksportir tunggal. Langkah ini diambil pemerintah untuk memperkuat pengawasan serta menekan praktik transfer pricing dan pelarian devisa hasil ekspor.





















