Jakarta – Para pemegang saham PT RMK Energy Tbk (RMKE) menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp 130,9 miliar dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang berlangsung di Jakarta, Kamis (21/5). Nilai tersebut setara dengan 54,1 persen dari total laba bersih perseroan tahun buku 2025, dengan pembagian Rp 30 per lembar saham.
Direktur Utama RMK Energy, Vincent Saputra, menjelaskan bahwa keputusan pembagian dividen ini merupakan bentuk apresiasi perusahaan terhadap para pemegang saham. Kebijakan ini sekaligus dirancang untuk menjaga keseimbangan struktur permodalan perusahaan agar tetap mampu mendukung rencana ekspansi bisnis di masa depan.
Dalam agenda RUPST tersebut, seluruh pemegang saham sepakat untuk mengesahkan laporan tahunan tahun buku 2025. Selain itu, RUPST juga menetapkan pengangkatan kembali jajaran Direksi dan Dewan Komisaris RMKE untuk melanjutkan masa jabatan pada periode berikutnya.
Di tengah tantangan dinamika industri batubara dan ekonomi global, Vincent menyatakan keyakinannya bahwa perseroan mampu mempertahankan kinerja positif. Fokus perusahaan ke depan adalah meningkatkan volume jasa melalui penambahan klien baru serta mengoptimalkan penjualan batubara dari tambang-tambang yang terhubung langsung dengan fasilitas hauling road.
Strategi tersebut akan menjadi mesin penggerak pendapatan bagi perusahaan, baik dari sektor hulu maupun hilir. Vincent menegaskan bahwa komitmen utama RMKE adalah tetap menjaga fundamental bisnis yang sehat demi menjamin pertumbuhan jangka panjang perusahaan.
























