Energi Mega Persada Salurkan Dana Obligasi untuk Perkuat Anak Usaha

persen

Jakarta – PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) menyalurkan pinjaman senilai total US$ 17,39 juta atau setara dengan Rp 308,33 miliar kepada dua anak usahanya, yakni PT Energi Maju Abadi (EMA) dan PT Imbang Tata Alam (ITA). Dana tersebut dialokasikan untuk membantu anak perusahaan melunasi kewajiban utang kepada perbankan.

Transaksi afiliasi ini bersumber dari hasil bersih Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) Obligasi Berkelanjutan I Energi Mega Persada Tahap III Tahun 2026. Skema pemberian pinjaman ini telah sesuai dengan rencana penggunaan dana yang sebelumnya diungkapkan perusahaan dalam dokumen penawaran umum.

Berdasarkan data keterbukaan informasi, PT Energi Maju Abadi (EMA) menerima suntikan dana sebesar US$ 11,89 juta atau Rp 210,79 miliar. Dana tersebut difungsikan untuk melunasi sisa pokok utang perusahaan kepada PT Bank Mandiri Tbk (BMRI).

Sementara itu, PT Imbang Tata Alam (ITA) memperoleh pinjaman sebesar US$ 5,50 juta atau Rp 97,54 miliar. Dana ini digunakan oleh ITA untuk membayar sebagian pokok utang fasilitas kredit A kepada Bank Mandiri.

Wakil Direktur Utama ENRG, Edoardus Ardianto, menjelaskan bahwa pinjaman tersebut memiliki jangka waktu pengembalian paling lambat lima tahun sejak tanggal pencairan. Suku bunga yang ditetapkan mengikuti bunga obligasi seri C perusahaan dalam PUB I Tahap III, yakni sebesar 9,25 persen per tahun.

ENRG tercatat sebagai pemegang saham langsung maupun tidak langsung pada EMA dan ITA. Oleh karena itu, penyaluran dana ini dikategorikan sebagai transaksi afiliasi.

Manajemen ENRG memastikan bahwa transaksi pemberian pinjaman ini tidak menimbulkan dampak negatif terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perusahaan secara keseluruhan.

Rekomendasi