Kemenkeu dan Kemendag Perketat Pengawasan Kinerja PT DSI Bersama Danantara

persen

Jakarta – Kementerian Keuangan akan menempatkan perwakilan khusus untuk mengawasi operasional PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) secara intensif. Langkah ini diambil untuk memastikan pengelolaan ekspor komoditas, seperti minyak sawit mentah (CPO) dan batu bara, berjalan transparan dan terhindar dari praktik penyelewengan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa perwakilan yang ditunjuk nantinya harus memiliki kapasitas teknis untuk membedah laporan secara mendalam. Ia sengaja tidak memilih pejabat setingkat Wakil Menteri atau Direktur Jenderal agar pengawasan tidak sekadar bersifat seremonial.

Menurut Purbaya, perwakilan tersebut dituntut bekerja aktif memantau detail laporan perusahaan dan melaporkannya secara rutin ke Kementerian Keuangan. Dengan demikian, potensi penyimpangan dapat dideteksi sejak dini.

Purbaya menekankan bahwa pengawasan ketat memang sangat dibutuhkan untuk menepis kekhawatiran publik terkait potensi monopoli atau munculnya celah korupsi baru di PT DSI. Oleh karena itu, pengawasan tidak akan dilakukan secara tunggal.

Senada dengan hal tersebut, COO Danantara Dony Oskaria menjelaskan bahwa sistem pengawasan PT DSI akan melibatkan kolaborasi lintas kementerian. Selain Kementerian Keuangan, pihaknya juga mendapatkan dukungan dari Kementerian Perdagangan serta Kementerian Investasi/BKPM.

Dony menyebut keterlibatan berbagai instansi ini merupakan upaya untuk memperkuat sumber daya manusia dalam mengelola ekspor sumber daya alam nasional. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan tata kelola ekspor yang lebih akuntabel dan transparan melalui dukungan seluruh pemangku kepentingan terkait.

Rekomendasi