PPIH Debarkasi Padang Matangkan Persiapan Kepulangan Jemaah Haji Kloter Pertama

persen

ppih-debarkasi-padang-siap-sambut-kepulangan-jemaah-haji-kloter-pertama
PPIH Debarkasi Padang Siap Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kloter Pertama

Padang – Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Debarkasi Padang menerapkan skema layanan jemput bola untuk mempercepat proses kepulangan jemaah haji tahun 2026. Salah satu inovasi utama adalah pemeriksaan paspor yang dilakukan langsung di dalam bus saat jemaah baru mendarat di Bandara Internasional Minangkabau (BIM).

Langkah efisiensi ini disiapkan menyambut kedatangan Kloter 1 yang dijadwalkan tiba pada Rabu (3/6/2026) pukul 18.15 WIB menggunakan pesawat Garuda Indonesia Boeing 777-300ER.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Sumatera Barat, M. Rifki, menegaskan bahwa pihaknya telah mematangkan seluruh prosedur agar jemaah tidak perlu lagi mengantre panjang di terminal bandara.

“Insya Allah, seluruh unsur pelayanan telah siap memberikan layanan terbaik kepada jemaah sejak turun dari pesawat hingga kembali ke daerah masing-masing,” ujar Rifki dalam Rapat Koordinasi Penyambutan Jemaah Haji di Asrama Haji Padang, Selasa (2/6/2026).

Setelah pemeriksaan imigrasi di dalam bus, jemaah akan langsung diarahkan menuju Asrama Haji Padang. Setibanya di lokasi, mereka wajib menjalani pemeriksaan kesehatan ketat oleh Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) menggunakan thermal scanner.

Rifki menambahkan, prosedur medis akan diperketat bagi jemaah yang terdeteksi memiliki suhu tubuh di atas 38 derajat Celsius. “Jika ditemukan jemaah dengan suhu tubuh di atas 38 derajat Celsius, petugas BKK segera melakukan observasi medis lebih lanjut,” jelasnya.

Selain aspek kesehatan, kenyamanan jemaah juga menjadi prioritas. PPIH memastikan seluruh urusan bagasi telah ditangani oleh petugas, sehingga jemaah tidak perlu lagi direpotkan dengan koper saat tiba di asrama.

Setelah melalui proses pemindaian barang bawaan dengan mesin sinar-X dan serah terima resmi dari petugas kloter, jemaah akan diserahkan kepada pemerintah daerah masing-masing untuk melanjutkan perjalanan pulang ke daerah asal.

Rekomendasi