Jakarta – Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI mendorong restrukturisasi manajemen dan optimalisasi aset PT Indofarma sebagai solusi untuk melunasi hak pesangon mantan karyawan yang tertunggak. Langkah ini dinilai krusial mengingat perusahaan tersebut memiliki potensi besar yang terhambat oleh tata kelola masa lalu.
Anggota BAM DPR RI, Harris Turino, mengungkapkan bahwa total kewajiban pesangon yang mencapai Rp65 miliar sebenarnya tergolong kecil dibandingkan skala bisnis perusahaan. Namun, status kepailitan membuat pembayaran tersebut terhambat karena ketiadaan dana di tingkat holding.
“Untuk Indofarma memang angkanya sebenarnya tidak besar, hanya sekitar Rp65 miliar. Persoalannya saat ini Indofarma sendiri sudah pailit. Kami sudah mencoba menghubungi Bio Farma sebagai induk Holding BUMN Farmasi Indonesia, tetapi kendalanya selalu sama, yaitu belum tersedia dana untuk menyelesaikan kewajiban tersebut,” ujar Harris usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Harris menegaskan, pihaknya berkomitmen mengawal hak-hak pekerja agar tidak terabaikan. Untuk mencapai solusi konkret, BAM DPR RI berencana melakukan koordinasi lintas sektoral dengan Komisi VI DPR RI, Danantara Asset Management, serta Bio Farma.
Di sisi lain, Harris menyoroti bahwa keterpurukan Indofarma bukan disebabkan oleh rendahnya kualitas produksi, melainkan kesalahan manajemen. Ia mengusulkan agar fasilitas produksi yang ada dapat dioptimalkan melalui kolaborasi dengan perusahaan farmasi swasta nasional.
“Perusahaan-perusahaan farmasi swasta domestik bisa diajak bekerja sama untuk memproduksi obat di fasilitas Indofarma. Kualitas produksinya sangat baik dan ini bisa menjadi jalan untuk mengembalikan kejayaan Indofarma,” jelasnya.
Menurut Harris, pembenahan tata kelola menjadi kunci utama untuk membangkitkan kembali perusahaan. Ia optimistis jika manajemen dikelola dengan profesional, Indofarma mampu kembali bersaing di industri farmasi nasional sebagaimana masa kejayaannya dahulu.
“Jangan sampai hak para karyawan, khususnya yang sudah pensiun atau terdampak kondisi perusahaan, tidak mendapatkan haknya. Ini akan terus kami perjuangkan,” pungkas politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut.

















