Purbaya Optimistis Kebijakan DHE SDA Perkuat Nilai Tukar Rupiah

persen

rupiah-ambrol-ke-rp18-ribu,-purbaya-sebut-dhe-sda-jadi-penyelamat
Rupiah Ambrol ke Rp18 Ribu, Purbaya Sebut DHE SDA Jadi Penyelamat

Jakarta – Nilai tukar rupiah kembali tertekan hingga menyentuh level Rp18.016 per dolar AS pada perdagangan Kamis (4/6). Di tengah pelemahan tersebut, pemerintah memperketat aturan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) sebagai upaya untuk menopang mata uang Garuda.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa fundamental ekonomi Indonesia saat ini masih dalam kondisi yang solid. Ia meyakini tekanan terhadap rupiah saat ini lebih banyak dipicu oleh sentimen negatif dan rumor pasar yang beredar.

“Soalnya fundamentalnya bagus, enggak ada masalah ekonominya,” tegas Purbaya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (3/6).

Purbaya optimistis rupiah akan kembali menguat seiring dengan meredanya rumor di pasar. Ia memproyeksikan dampak positif dari kebijakan DHE SDA akan mulai terlihat pada akhir bulan ini, mengingat aliran dana hasil ekspor akan masuk ke sistem keuangan domestik secara bertahap.

“Ini kan baru masuk sekarang nih. Uangnya belum langsung masuk gitu. Nanti bertahap akan naik terus. Harusnya akhir bulan sudah mulai kelihatan penguatnya,” ungkapnya.

Pemerintah sendiri telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2026 yang mewajibkan eksportir sektor SDA untuk merepatriasi seluruh devisa hasil ekspor ke dalam negeri. Aturan ini mewajibkan eksportir nonmigas menempatkan 100 persen DHE SDA di rekening khusus Bank Himbara selama minimal 12 bulan.

Sementara bagi eksportir migas, kewajiban penempatan ditetapkan minimal 30 persen dengan durasi tiga bulan. Selain itu, pemerintah juga membatasi konversi DHE SDA dari valuta asing ke rupiah maksimal sebesar 50 persen.

“Penempatan DHE SDA diwajibkan melalui Bank Himbara itu, ya. Konversi DHE SDA valuta asing ke rupiah dibatasi maksimal 50 persen,” pungkas Purbaya.

Rekomendasi