Dishub DKI Dorong Penggunaan Kartu JakLingko Hitam untuk Efisiensi

persen

dishub-dki-ajak-warga-pakai-kartu-jaklingko-hitam-biar-lebih-hemat
Dishub DKI Ajak Warga Pakai Kartu JakLingko Hitam Biar Lebih Hemat

Jakarta – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mendorong masyarakat untuk beralih menggunakan kartu JakLingko berwarna hitam sebagai strategi menekan biaya transportasi di tengah rencana penyesuaian tarif bus Transjabodetabek. Penggunaan kartu ini menjadi solusi praktis bagi warga yang kerap berpindah moda transportasi.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaludin, menyatakan bahwa kartu tersebut telah terintegrasi dengan sistem multimoda. Dengan kartu ini, penumpang hanya perlu membayar biaya maksimal Rp10.000 untuk perjalanan berkelanjutan selama tiga jam.

“Kartu tersebut dipergunakan untuk mengakses layanan integrasi multimoda dengan tarif maksimum Rp10 ribu dalam durasi perjalanan 3 jam,” ujar Budi di Jakarta, Minggu (7/6).

Integrasi ini mencakup empat moda transportasi utama, yakni Transjakarta, MRT, LRT DKI Jakarta, dan Commuterline (KRL). Selain efisiensi biaya, kartu hitam ini menawarkan keamanan saldo yang lebih baik karena terhubung langsung dengan aplikasi JakLingko. Jika kartu fisik hilang, saldo pengguna tetap tersimpan aman di dalam akun aplikasi.

Ke depan, Dishub DKI akan menerapkan sistem Account Based Ticketing (ABT). Teknologi ini memungkinkan sistem mengenali profil pengguna secara spesifik, sehingga pemberian insentif atau tarif khusus bagi kelompok seperti lansia dan pelajar dapat disalurkan lebih tepat sasaran.

Selain kartu hitam, Dishub juga menyediakan opsi kartu berwarna biru yang diterbitkan oleh lima bank mitra, yakni BCA, Mandiri, BNI, BRI, dan Bank Jakarta. Kartu biru ini dikhususkan untuk perjalanan reguler Transjakarta dengan tarif flat maksimal Rp5.000 dalam durasi tiga jam.

Kedua jenis kartu tersebut dapat diperoleh masyarakat melalui mesin penjual otomatis (vending machine) di halte Transjakarta serta stasiun MRT dan LRT. Kebijakan ini berlaku terbuka bagi seluruh masyarakat, termasuk warga dari luar Jakarta atau kaum pelaju dari wilayah penyangga, tanpa syarat domisili.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menjaga minat masyarakat dalam menggunakan transportasi publik. Dishub DKI juga berkomitmen memperluas cakupan skema tarif integrasi Rp10.000 agar segera menjangkau seluruh koridor Transjabodetabek melalui ekosistem aplikasi JakLingko.

Rekomendasi