BP BUMN Pastikan Kenaikan Harga Pertamax Sesuai Mekanisme Pasar

persen

kepala-bp-bumn-soal-pertamax-naik-jadi-rp16.250:-mengikuti-harga-pasar
Kepala BP BUMN soal Pertamax Naik Jadi Rp16.250: Mengikuti Harga Pasar

Jakarta – Pemerintah memastikan kenaikan harga BBM non-subsidi jenis Pertamax menjadi Rp16.250 per liter tidak akan memicu lonjakan inflasi nasional. Kebijakan ini dinilai aman karena menyasar segmen konsumen kelas menengah ke atas, bukan sektor industri maupun transportasi massal.

Kepala BP BUMN, Dony Oskaria, menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir berlebihan terhadap dampak ekonomi dari penyesuaian harga ini. Ia meminta publik tetap tenang karena kebijakan tersebut telah melalui kajian lintas kementerian.

“Tidak akan berdampak besar ke inflasi karena pemakaian Pertamax ini kan kelas menengah ke atas. Bukan untuk industri, bukan untuk transportasi massal. Jadi tidak usah terlalu khawatir dan kita harus optimis,” ujar Dony usai Rapat Komisi VI DPR RI, Rabu (10/6).

Dony menjelaskan, kenaikan harga sebesar Rp3.950 dari harga sebelumnya Rp12.300 per liter merupakan langkah yang lumrah akibat fluktuasi harga minyak dunia yang melonjak pasca-konflik di Timur Tengah. Menurutnya, pemerintah tidak bisa terus-menerus menanggung beban subsidi untuk produk non-subsidi.

“Itu memang mandatnya kalau Pertamax harus mengikuti harga pasar. Kalau tidak naik, masa ditanggung terus-terusan,” tegasnya.

Bahkan, Dony mengungkapkan bahwa harga baru tersebut sebenarnya masih jauh dari harga keekonomian yang seharusnya. Ia menyebut harga Rp16.250 per liter saat ini baru mencakup sekitar 50 persen dari harga riil di pasar global.

Di sisi lain, pemerintah menjamin stabilitas harga untuk BBM bersubsidi. Dony memastikan bahwa harga Pertalite dan Solar tidak akan mengalami perubahan hingga akhir tahun 2026.

Sebagai informasi, Pertamina Patra Niaga resmi memberlakukan penyesuaian harga BBM non-subsidi per Rabu (10/6). Selain Pertamax yang naik menjadi Rp16.250, harga Pertamax Green 95 juga disesuaikan menjadi Rp17.000 per liter.

Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menyatakan bahwa langkah ini diambil setelah melalui proses evaluasi berkala. “Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah,” jelas Roberth.

Rekomendasi