Jakarta – Bank Indonesia (BI) resmi menetapkan kenaikan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75 persen. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 17-18 Juni 2026. Selain suku bunga acuan, bank sentral juga menaikkan suku bunga deposit facility sebesar 25 bps menjadi 4,75 persen dan lending facility sebesar 25 bps menjadi 6,50 persen.
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal, menilai langkah agresif BI dengan total kenaikan 100 bps sepanjang tahun 2026 ini merupakan sinyal kuat untuk memulihkan kepercayaan investor di tengah ketidakpastian ekonomi global. Menurut Faisal, prioritas kebijakan BI saat ini telah bergeser dari sekadar mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi fokus utama pada stabilisasi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat yang mengalami pelemahan signifikan.
Kebijakan moneter yang diambil BI bertujuan untuk memperlebar jarak atau spread antara suku bunga domestik dengan suku bunga yang ditetapkan oleh bank sentral Amerika Serikat, The Fed. Dengan selisih suku bunga yang mencapai 200 basis poin, BI berupaya memberikan keyakinan kepada pelaku pasar agar kembali menempatkan modalnya di Indonesia. Langkah ini dinilai sebagai upaya pre-emptive untuk menjaga stabilitas mata uang sekaligus mengendalikan laju inflasi hingga periode 2027 mendatang.
Faisal menambahkan bahwa langkah BI tersebut menunjukkan keseriusan otoritas moneter dalam merespons tekanan eksternal. Namun, ia menekankan bahwa penggunaan instrumen moneter saja tidak akan cukup untuk menahan depresiasi nilai tukar jika tidak dibarengi dengan langkah konkret dari pemerintah. Efektivitas kebijakan suku bunga sangat bergantung pada bagaimana pemerintah mengelola kebijakan fiskal serta tata kelola ekonomi secara keseluruhan.
Apabila kenaikan suku bunga ini tidak memberikan dampak signifikan terhadap penguatan rupiah, maka pemerintah perlu turun tangan dengan melakukan intervensi kebijakan di sektor riil. Stabilitas nilai tukar tidak hanya dipengaruhi oleh suku bunga, tetapi juga oleh kredibilitas kebijakan ekonomi nasional secara luas. Pemerintah diminta untuk segera membuktikan komitmennya melalui perbaikan tata kelola kebijakan agar sentimen positif investor dapat terjaga secara berkelanjutan.
Dalam keterangannya, Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan bahwa langkah penyesuaian suku bunga ini merupakan strategi berkelanjutan untuk memperkuat ketahanan nilai tukar Rupiah. Ketidakpastian ekonomi global yang masih membayangi pasar keuangan menuntut kebijakan yang cepat dan tepat sasaran. Dengan kenaikan ini, BI berharap dapat menciptakan iklim investasi yang lebih stabil serta memastikan inflasi tetap terjaga dalam rentang target yang telah ditetapkan, sehingga ekonomi nasional tetap memiliki daya tahan di tengah gejolak pasar global yang dinamis.




















