BTN Ungkap Dampak Kenaikan Suku Bunga BI terhadap Sektor Ekonomi

persen

Jakarta – Bank Indonesia resmi menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75 persen. Keputusan yang diambil dalam Rapat Dewan Gubernur pada Kamis (18/6/2026) ini merupakan langkah strategis otoritas moneter untuk memprioritaskan stabilitas makroekonomi, terutama dalam menjaga nilai tukar Rupiah di tengah tingginya ketidakpastian pasar global.

Langkah ini mempertegas tren pengetatan kebijakan moneter yang telah dilakukan BI secara bertahap sepanjang tahun 2026. Sebelumnya, bank sentral telah menaikkan suku bunga sebesar 50 bps pada Mei 2026 dan 25 bps pada 9 Juni 2026. Chief Economist PT Bank Tabungan Negara (BTN), Myrdal Gunarto, menyatakan bahwa kebijakan ini menjadi bentuk kehati-hatian otoritas moneter dalam merespons risiko tekanan nilai tukar serta potensi dampak lanjutan dari inflasi impor (imported inflation).

Menurut Myrdal, kenaikan suku bunga tersebut juga dipicu oleh kekhawatiran terhadap kenaikan biaya produksi yang tercermin pada inflasi produsen. Selain faktor domestik, kebijakan ini merespons dinamika likuiditas yang dipengaruhi oleh pelebaran defisit transaksi berjalan, tingginya kebutuhan devisa untuk impor energi, serta kewajiban pembayaran dividen korporasi kepada pemegang saham asing.

Dari kacamata global, langkah preventif Bank Indonesia dinilai krusial untuk mempertahankan daya tarik aset keuangan domestik. Di tengah fluktuasi arus modal internasional dan perubahan arah kebijakan moneter global, BI berupaya keras memperkuat kepercayaan pasar dan menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. Efektivitas instrumen moneter BI pun terlihat dari keberhasilan lelang Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) yang mampu menyerap dana sekitar Rp43 triliun dengan imbal hasil di atas tujuh persen.

Proyeksi ke depan menunjukkan bahwa ruang untuk penyesuaian BI-Rate akan semakin terbatas. Kondisi ini sangat bergantung pada perkembangan stabilitas Rupiah, laju inflasi domestik, fluktuasi harga energi global, serta dinamika arus modal. Jika tekanan eksternal mereda dan harga minyak dunia tetap terkendali, BI-Rate diperkirakan akan dipertahankan pada level 5,75 persen hingga akhir tahun 2026.

Dalam skenario tersebut, perekonomian Indonesia diproyeksikan mampu tumbuh pada kisaran 5,17 persen dengan tingkat inflasi terjaga di angka 3,09 persen. Namun, di sektor perbankan, pertumbuhan kredit diperkirakan melambat ke bawah sembilan persen seiring dengan kebijakan intermediasi yang lebih moderat oleh lembaga keuangan.

Meski terdapat tantangan dari sisi suku bunga, penyaluran kredit perbankan diprediksi tetap akan difokuskan pada sektor-sektor strategis. Sektor-sektor yang menjadi motor utama pembiayaan meliputi ketahanan pangan, transportasi, konstruksi, industri makanan dan minuman, energi, besi dan baja, kelapa sawit, hingga properti residensial. Pelaku industri, khususnya di sektor properti, diharapkan tetap adaptif dalam menghadapi penyesuaian biaya dana akibat dinamika suku bunga acuan tersebut.

Rekomendasi