Medan – Komisi X DPR RI menuntut adanya perombakan sistem Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) agar tidak lagi memarginalkan posisi perguruan tinggi swasta (PTS).
Langkah ini diambil untuk mengakhiri stigma bahwa PTS hanyalah tempat penampungan bagi calon mahasiswa yang gagal masuk perguruan tinggi negeri (PTN).
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati, menilai durasi penerimaan mahasiswa di PTN selama ini kerap menghambat proses seleksi di kampus swasta.
Ia menekankan bahwa banyak PTS saat ini telah memiliki kualitas akademik dan fasilitas yang setara dengan PTN, sehingga layak menjadi pilihan utama.
“Kami sedang bekerja melalui Panja SPMB yang diharapkan dapat menyerap banyak data dari kunjungan dan rapat dengar pendapat umum dengan para tokoh masyarakat, akademisi, serta pakar,” ujar Kurniasih saat kunjungan kerja di Universitas Sumatera Utara, Jumat (26/6/2026).
Panja SPMB DPR RI kini tengah mengumpulkan berbagai masukan dari pemangku kepentingan pendidikan tinggi untuk merumuskan regulasi yang lebih berkeadilan.
Seluruh aspirasi tersebut akan diformulasikan menjadi rekomendasi perbaikan sistem penerimaan mahasiswa baru secara nasional.
Targetnya, sistem baru yang lebih ideal dan seimbang bagi seluruh penyelenggara pendidikan tinggi dapat diimplementasikan sepenuhnya pada 2027.
“Dengan melakukan refleksi terhadap sistem SPMB, kami berharap pada 2027 sistem ini sudah lebih baik dan dirasakan adil untuk semua pihak,” pungkasnya.





















