Bogor – Pemerintah resmi menetapkan kebijakan batas harga minimum bagi komoditas ayam hidup dan telur di tingkat peternak menyusul anjloknya harga jual di pasar nasional.
Langkah intervensi ini diambil untuk menekan kerugian masif yang dialami pelaku industri perunggasan akibat ketidakseimbangan pasokan dan permintaan.
Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, menyatakan bahwa kebijakan harga dasar tersebut berlaku efektif mulai tanggal 15 Juli mendatang.
Pemerintah mematok harga minimal live bird di seluruh skala peternakan sebesar Rp19.500 per kilogram.
Sementara itu, harga telur di tingkat peternak ditetapkan pada angka minimal Rp24.000 per kilogram.
Sudaryono menjelaskan bahwa pemerintah juga tengah mematangkan strategi untuk mengefisiensikan sektor perunggasan secara menyeluruh.
Fokus perbaikan mencakup manajemen pasokan bahan baku pakan, sistem distribusi, hingga pengawasan ketat terhadap praktik usaha yang merugikan peternak, sebagaimana dikutip dari laman resmi kementerian, Selasa (7/7).
Kondisi pasar saat ini memang sedang mengalami tekanan hebat akibat kelebihan pasokan yang tidak dibarengi dengan daya beli konsumen.
Salah seorang peternak ayam di kawasan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Ajat (50), mengaku telah merasakan dampak penurunan harga selama dua bulan terakhir.
Ia mengungkapkan bahwa harga jual di tingkat peternak kini hanya menyentuh angka Rp17.000 per ekor.
“Sebelumnya itu kami jual Rp24 ribu-Rp25 ribu,” ujarnya, dikutip dari keterangan pers, Selasa (7/7).
Penurunan harga jual tersebut memicu kontraksi omzet hingga 50 persen bagi peternak berskala menengah.
Situasi semakin diperburuk oleh kenaikan harga pakan ayam yang melonjak dari Rp430.000 menjadi Rp460.000 per 50 kilogram.
Tekanan ekonomi serupa juga dirasakan oleh Rizal, seorang pengusaha ayam petelur yang menghadapi margin keuntungan semakin tipis.
Rizal menyebut harga telur di tingkat peternak merosot tajam dari Rp26.000 menjadi Rp21.500 per kilogram.
“Paling merana sekarang harga telur murah, tapi harga pakan mahal, tidak imbang,” tuturnya, dikutip dari keterangan pers, Selasa (7/7).
Penurunan permintaan pun terlihat jelas dari volume penjualan harian di peternakan milik Rizal.
Sebelum harga anjlok, ia mampu menjual 20 peti atau setara 300 kilogram telur per hari.
Saat ini, volume penjualannya menurun drastis menjadi hanya 15 peti per hari.
Ketimpangan antara biaya produksi yang tinggi dan rendahnya harga jual di tingkat hilir menjadi tantangan utama yang harus segera diatasi oleh otoritas terkait.
Diharapkan, penetapan harga minimum ini dapat menjadi jaring pengaman bagi peternak lokal agar tetap bisa berproduksi di tengah ketidakpastian ekonomi nasional.






















