Jakarta – Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) menyoroti kesiapan teknis armada angkutan barang terkait rencana implementasi mandatori biodiesel 50% atau B50.
Pelaku industri logistik mendesak pemerintah agar kebijakan penggunaan bahan bakar nabati tersebut diiringi dengan skema harga yang lebih kompetitif guna mengimbangi lonjakan biaya operasional.
Sekretaris Jenderal ALFI, Trismawan Sanjaya, menegaskan bahwa penyesuaian teknis pada mesin kendaraan diesel menjadi tantangan utama bagi para pengusaha logistik.
Trismawan menjelaskan bahwa mayoritas truk yang beroperasi di dalam negeri tidak didesain secara khusus untuk mengonsumsi bahan bakar dengan kadar biodiesel tinggi.
“Umumnya spesifikasi truk diesel yang diproduksi pabrikan belum secara khusus dirancang untuk bahan bakar biodiesel,” kata Trismawan, Jumat (10/7), sebagaimana dikutip dari dokumen pernyataan resmi asosiasi.
Kondisi tersebut memaksa operator angkutan barang untuk melakukan modifikasi dan peningkatan intensitas perawatan mesin agar kendaraan tetap dapat beroperasi secara optimal.
Biaya tambahan untuk pemeliharaan kendaraan ini dinilai cukup membebani arus kas perusahaan logistik, bahkan sejak era penggunaan B30.
Oleh karena itu, pelaku usaha berharap pemerintah menetapkan harga B50 yang lebih terjangkau sebagai bentuk kompensasi atas beban teknis yang harus ditanggung operator.
“Harapannya, kalau menggunakan B50, harganya bisa lebih murah sebagai kompensasi atas modifikasi dan biaya perawatan tambahan yang timbul,” ujar Trismawan.
Ia menambahkan bahwa karakteristik biodiesel yang berbasis minyak nabati memiliki perbedaan signifikan dengan bahan bakar fosil konvensional.
Perbedaan karakter ini memicu dampak teknis pada sistem pembakaran dan komponen mesin yang memerlukan penanganan ekstra dari sisi pemeliharaan.
Selain aspek teknis, ALFI juga menyoroti efektivitas program B50 dalam mengatasi masalah kelangkaan solar di sektor transportasi.
Trismawan berpendapat bahwa kebijakan penggunaan B50 tidak akan secara otomatis menyelesaikan persoalan ketersediaan solar bagi angkutan barang.
Menurutnya, akar masalah kelangkaan solar selama ini lebih banyak dipengaruhi oleh kelemahan pada tata kelola distribusi bahan bakar minyak bersubsidi.
“Kelangkaan solar untuk angkutan barang tidak akan selesai hanya dengan pemanfaatan B50 selama tata kelola distribusi BBM subsidi masih menjadi objek penyalahgunaan di lapangan oleh pihak yang tidak seharusnya menggunakan solar atau biodiesel subsidi,” tegasnya.
Pihaknya menilai pengawasan terhadap penyaluran BBM subsidi perlu diperketat guna memastikan bahan bakar terserap oleh pihak yang berhak, yakni sektor angkutan logistik.
Di sisi lain, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memproyeksikan program B50 sebagai langkah strategis dalam menjaga ketahanan energi nasional.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa penerapan B50 mampu memberikan dampak signifikan terhadap neraca perdagangan melalui penghematan devisa negara.
“Pada B40 penghematan devisa Rp 133 triliun, dengan implementasi B50 ternyata (penghematan bisa) Rp 170 triliun,” ungkap Bahlil saat peresmian program di Cikampek, Jawa Barat, Kamis (9/7), seperti dilansir dari siaran pers kementerian.
Pemerintah mewajibkan seluruh badan usaha bahan bakar nabati dan penyalur BBM untuk mematuhi standar mutu yang telah ditetapkan demi menjaga performa mesin kendaraan.
Meski mendukung tujuan nasional dalam mengurangi ketergantungan pada impor minyak mentah, sektor logistik tetap menekankan pentingnya keseimbangan antara kebijakan makro dan keberlangsungan operasional pelaku usaha di lapangan.























