Pertamina Terapkan Sistem Kepatuhan Pajak Kolaboratif Bersama DJP

PT Pertamina ditunjuk DJP sebagai perintis program Co-operative Compliance, memperkuat tata kelola dan transparansi perpajakan melalui Tax Control Framework dan integrasi data digital.

Ikhwan Setiawan

pertamina-jadi-wajib-pajak-pertama-yang-integrasikan-data-dengan-djp
Pertamina Jadi Wajib Pajak Pertama yang Integrasikan Data dengan DJP

Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menunjuk PT Pertamina (Persero) sebagai perintis program kepatuhan kolaboratif atau Co-operative Compliance di Indonesia.

Inisiatif ini bertujuan untuk memodernisasi administrasi perpajakan melalui penerapan Tax Control Framework (TCF) serta integrasi data yang lebih transparan.

Direktur Keuangan Pertamina, Mega Satria, menyatakan bahwa pihaknya siap menjalankan tanggung jawab tersebut sebagai bagian dari penguatan tata kelola perusahaan.

Ia mengungkapkan bahwa kolaborasi ini bukan sekadar penguatan sistem perpajakan, melainkan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola di seluruh Pertamina Group dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan.

Pernyataan tersebut disampaikan Mega dalam acara Kick Off Uji Coba Program Co-operative Compliance di Jakarta, Senin (13/7).

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, memberikan apresiasi tinggi atas keterbukaan Pertamina dalam mendukung transformasi sistem perpajakan nasional.

Bimo menjelaskan bahwa melalui dukungan Tax Control Framework dan integrasi data, risiko perpajakan dapat diidentifikasi lebih dini sehingga memberikan kepastian hukum, menekan biaya kepatuhan, dan meminimalkan potensi sengketa.

Langkah ini mempertegas posisi Pertamina sebagai BUMN yang berkomitmen penuh terhadap kepatuhan fiskal sebagai wujud kontribusi nyata bagi pembangunan nasional.

Selama tiga tahun terakhir, Pertamina tercatat telah menyetorkan kontribusi kepada negara sebesar Rp1.188 triliun yang mencakup pajak, dividen, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Partisipasi dalam uji coba ini merupakan kelanjutan dari transformasi perpajakan yang telah dirintis perusahaan sejak 2019 melalui integrasi data dengan DJP.

Ke depan, kolaborasi ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem perpajakan yang lebih efisien dengan memanfaatkan teknologi digital terkini.

Rekomendasi