OJK Dorong Kepatuhan Tata Kelola demi Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan

OJK dorong tata kelola perusahaan berkelanjutan sebagai kunci pertumbuhan bisnis melalui kepatuhan dan manajemen risiko dalam Risk and Governance Summit 2026 di Jakarta.

Kholida Rahman

gelar-rgs-2026,-ojk-ingatkan-patuh-aturan-gcg-bukan-hambatan-usaha
Gelar RGS 2026, OJK Ingatkan Patuh Aturan-GCG Bukan Hambatan Usaha

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong perusahaan di Indonesia untuk menjadikan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) sebagai mesin penggerak pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan.

Penerapan kepatuhan dan manajemen risiko yang ketat dinilai bukan sebagai beban, melainkan fondasi utama dalam mencapai target perusahaan secara transparan dan akuntabel.

Anggota Dewan Komisioner OJK, Sophia Wattimena, menekankan pentingnya pergeseran paradigma tersebut dalam gelaran Risk and Governance Summit (RGS) 2026 di Jakarta, Selasa (14/7).

Sophia menegaskan bahwa kepatuhan merupakan bagian integral dari strategi bisnis untuk memastikan setiap program kerja berjalan sesuai koridor.

“Compliance itu tentunya bukan untuk penghambat, tapi justru untuk menjaga semua program kerja baik di perusahaan maupun institusi supaya target-target yang sudah dicanangkan bisa tercapai dengan baik,” ujar Sophia.

Dalam forum bertema Future Ready Governance for Sustainable Growth and National Prosperity tersebut, OJK turut membedah rahasia sukses perusahaan domestik yang meraih skor tinggi dalam Asian Corporate Governance Scorecard (ACGS).

Menurut Sophia, praktik terbaik dari perusahaan-perusahaan berkinerja unggul tersebut perlu ditularkan agar menjadi pembelajaran bagi institusi lain di Indonesia.

Senada dengan hal tersebut, Plt Deputi Komisioner Audit Internal, Manajemen Risiko, dan Pengendalian Kualitas OJK, Kusdarmawan Agustianto, menyebut tata kelola sebagai pilar fundamental bagi lembaga jasa keuangan.

Kusdarmawan berharap penguatan manajemen risiko dapat menjadi pengingat bagi seluruh organisasi untuk menjalankan operasional bisnis secara lebih terukur.

“Pengelolaan risiko dan tata kelola yang baik merupakan fondasi yang sangat mendasar untuk semua lembaga jasa keuangan dalam menjalankan bisnis dan operasionalnya,” tegas Kusdarmawan.

RGS 2026 sendiri menjadi wadah bagi para praktisi tata kelola dan manajemen risiko dari dalam maupun luar negeri untuk berbagi strategi dalam mendukung kemajuan perekonomian nasional.

Rekomendasi