Menkop Beri Izin Koperasi Desa Merah Putih Kelola Tambang

Rayhan Akhari

Menkop Beri Izin Koperasi Desa Merah Putih Kelola Tambang

Jakarta – Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan bahwa sektor koperasi di Indonesia kini memiliki peluang besar untuk terlibat aktif dalam pengelolaan wilayah pertambangan.

Kebijakan ini berlaku bagi koperasi yang sudah beroperasi sejak lama maupun Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang baru dibentuk.

“Mengelola tambang itu bisa dilakukan oleh usaha koperasi. Undang-undang Minerbanya sudah menyebutkan hal itu. (KDMP) juga boleh,” ujar Ferry saat ditemui di Kompleks DPR, Rabu (15/7).

Ia menjelaskan bahwa partisipasi KDMP dalam sektor pertambangan memiliki syarat spesifik terkait lokasi geografis.

Unit koperasi tersebut harus berada tepat di wilayah pertambangan atau di desa yang memiliki aktivitas pertambangan aktif.

Ferry membedakan antara koperasi eksisting yang sudah berdiri puluhan tahun dengan KDMP.

Koperasi eksisting saat ini berjumlah ratusan ribu dan bergerak di berbagai sektor luas, mulai dari produksi, distribusi, industri, hingga layanan pengkreditan.

Selain sektor tambang, koperasi di Indonesia juga didorong untuk melakukan hilirisasi produk pertanian.

Salah satu targetnya adalah pembangunan pabrik pengolahan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO).

“Tidak ada yang melarang, koperasi bisa mendirikan pabrik CPO, boleh juga mendirikan bank,” tuturnya.

Sementara itu, KDMP memiliki definisi yang lebih spesifik karena lokasinya difokuskan pada tingkat desa dan kelurahan.

“Jadi koperasi itu jangan diasumsikan bahwa setiap koperasi itu KDMP. Ada koperasi yang sudah berdiri puluhan tahun lalu,” jelasnya.

Pemerintah saat ini telah mengagendakan peresmian pabrik pengolahan CPO milik Koperasi Unit Desa Sejahtera di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan, pada Agustus 2026.

Selain itu, pemerintah juga akan meresmikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 0,5 hingga satu megawatt di Sembur Laut, Pulau Galang Baru, Kepulauan Riau.

“Kami dengan izin dan perkenan Bapak ingin meresmikan pembangkit listrik tenaga surya skala setengah sampai dengan satu mega di Semburlaut,” ungkap Ferry, sebagaimana dikutip dari siaran kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (13/7).

Terkait progres KDMP, Ferry melaporkan bahwa pemerintah telah menyelesaikan penerbitan sekitar 83 ribu badan hukum koperasi.

Sebanyak 15.845 unit di antaranya telah memiliki bangunan fisik berupa gudang, gerai, dan fasilitas pendukung yang siap beroperasi.

Sebanyak 19.539 koperasi lainnya saat ini masih dalam tahap proses konstruksi bangunan.

“Jadi total kurang lebih 35 ribu, Bapak Presiden,” tambah Ferry.

Pemerintah merancang koperasi sebagai pusat pelayanan ekonomi desa yang terintegrasi.

Setiap koperasi akan dilengkapi toko sembako, layanan kredit mikro, apotek desa, hingga fasilitas cold storage.

Fasilitas tersebut bertujuan menjaga kualitas hasil pertanian dan perikanan sebelum dipasarkan.

Di wilayah pesisir, pemerintah menyiapkan koperasi nelayan yang dilengkapi pabrik es dan kapal penangkap ikan kolektif.

Skema ini memungkinkan nelayan meningkatkan produktivitas sekaligus mencicil investasi usaha melalui hasil tangkapan mereka.

Presiden Prabowo memproyeksikan keberadaan Koperasi Merah Putih mampu mendorong perputaran ekonomi desa hingga Rp223 triliun per tahun.

Program ini juga ditargetkan meningkatkan pendapatan petani, peternak, dan nelayan sebesar Rp202 triliun melalui penguatan ekosistem ekonomi berbasis koperasi.

Rekomendasi

Tinggalkan komentar