BEI Siap Lepas Saham dari MSCI-FTSE Demi Jaga Integritas Pasar

Rayhan Akhari

BEI Siap Lepas Saham dari MSCI-FTSE Demi Jaga Integritas Pasar

Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi memperketat pengawasan terhadap emiten yang memiliki tingkat konsentrasi kepemilikan saham tinggi atau high shareholding concentration (HSC). Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan otoritas bursa dalam meningkatkan integritas dan transparansi pasar modal domestik.

Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menyatakan bahwa pihaknya memprioritaskan kualitas pasar di atas kepentingan jangka pendek, meski langkah tersebut berisiko menyebabkan sejumlah saham Indonesia terdepak dari indeks global seperti MSCI dan FTSE Russell. Menurutnya, transparansi dan integritas adalah poin utama yang selalu disorot oleh penyedia indeks global serta investor internasional.

“Kami tentu akan lebih senang kalau itu (emiten) masuk dengan cara yang baik dan benar, yang selama ini itulah yang menjadi kritik dari global index provider dan juga global investor,” ujar Jeffrey di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (15/7), sebagaimana dikutip dari keterangan resmi otoritas bursa.

Jeffrey menambahkan bahwa otoritas bursa mengharapkan lebih banyak perusahaan Indonesia mampu menembus indeks global melalui mekanisme pasar yang sehat dan standar yang diakui secara internasional. Ia mengakui bahwa penguatan kualitas pasar ini berpotensi memicu keluarnya saham tertentu dari indeks global dalam waktu dekat, namun ia tetap optimistis langkah ini akan membuahkan hasil positif bagi emiten domestik dalam jangka menengah dan panjang.

Terkait teknis pengawasan, BEI telah merevisi metodologi penentuan saham HSC dengan menambahkan kriteria price impact ratio bagi perusahaan dengan kapitalisasi pasar di atas Rp10 triliun. Price impact ratio dihitung berdasarkan rasio perubahan harga saham terhadap velocity, yakni rata-rata volume transaksi dibandingkan dengan jumlah saham yang beredar di publik.

“Dengan velocity yang rendah tetapi perubahan harga yang besar tentu akan menghasilkan price impact ratio tinggi. Atas saham-saham inilah kami akan melakukan screening terhadap potensi ada atau tidaknya HSC,” jelas Jeffrey dalam konferensi pers, Selasa (14/7).

Evaluasi terhadap kriteria baru ini akan dilaksanakan secara berkala setiap tiga bulan, sejalan dengan siklus evaluasi indeks utama di BEI. Sementara itu, faktor pemicu atau trigger factor pengawasan tetap diberlakukan secara insidental di luar jadwal evaluasi berkala untuk memastikan seluruh transaksi berjalan secara teratur, wajar, dan efisien.

Penerapan kriteria baru tersebut berdampak pada penambahan 37 emiten ke dalam daftar HSC, sehingga total saham yang masuk dalam kategori ini mencapai 51 perusahaan. Sebelumnya, saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) dan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) telah terlebih dahulu dikeluarkan dari MSCI Global Standard Index dan FTSE akibat teridentifikasi memiliki konsentrasi kepemilikan yang tinggi.

Langkah reformasi ini ditegaskan sebagai komitmen BEI dalam menjaga kepercayaan investor global terhadap pasar modal Indonesia. Jeffrey menyebut penambahan daftar emiten HSC merupakan bagian dari proses berkelanjutan untuk menciptakan ekosistem investasi yang lebih sehat dan transparan di masa depan.

Rekomendasi

Tinggalkan komentar