Harimau Terkam Dua Warga Riau, Walhi Desak Pemulihan Habitat

persen

Harimau Terkam Dua Warga Riau, Walhi Desak Pemulihan Habitat

Pekanbaru – Konflik satwa liar dengan manusia kembali menelan korban jiwa di Kabupaten Pelalawan, Riau, dalam rentang waktu yang sangat singkat.

Dua orang tewas akibat serangan harimau sumatra di kawasan hutan tanaman industri (HTI) dalam kurun waktu hanya tiga hari.

Peristiwa pertama terjadi pada 7 Juli 2026 yang menimpa seorang anak berusia 12 tahun.

Selang tiga hari kemudian, seorang pekerja berusia 29 tahun di kamp PT Madukoro Lestari Estate Tasik, Desa Sungai Ara, turut menjadi korban terkaman satwa predator tersebut.

Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau mencatat kedua lokasi serangan tersebut hanya terpisah jarak sekitar 6,5 kilometer.

Pihak otoritas konservasi menduga serangan beruntun itu dilakukan oleh individu harimau sumatra jantan yang sama, dengan perkiraan usia sekitar tiga tahun.

Sebagai langkah responsif, BBKSDA Riau telah menempatkan dua unit kandang jebak di sekitar area kejadian untuk mengamankan satwa tersebut.

Namun, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Riau memandang langkah tersebut hanya bersifat teknis jangka pendek dan belum menyentuh akar permasalahan.

Koordinator Perlindungan dan Pengembangan Wilayah Kelola Rakyat Walhi Riau, Rezki Andika, menegaskan bahwa pemulihan habitat adalah kunci utama dalam meredam konflik.

“Secara alami, harimau cenderung takut dan menghindari manusia. Mereka menyerang bukan karena manusia adalah mangsa utama, melainkan karena habitatnya terganggu atau merasa terancam,” ujar Rezki dalam keterangan tertulis, Kamis (16/7), dikutip Walhi Riau.

Rezki menambahkan, serangan ini merupakan alarm keras mengenai rusaknya ekosistem akibat penyempitan ruang hidup satwa liar.

Pihaknya mendesak pemerintah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perizinan perusahaan di kawasan tersebut.

Perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut dituntut untuk bertanggung jawab atas keselamatan pekerja sekaligus menjaga kelestarian habitat harimau.

PT Madukoro Lestari Estate Tasik diketahui merupakan pemasok bahan baku kayu bagi PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), bagian dari APRIL Group.

Pandangan serupa disampaikan Direktur Perkumpulan Elang, Besta, yang menyoroti dampak deforestasi terhadap perilaku satwa.

Menurut Besta, konsesi lahan yang luas untuk industri kertas telah menggerus ruang jelajah harimau di Pelalawan.

Terdapat dua perusahaan utama yang menguasai konsesi di wilayah tersebut, yaitu PT Arara Abadi dengan luas sekitar 49 ribu hektare dan PT Madukoro Lestari Estate Tasik seluas hampir 15 ribu hektare.

“Merusak ruang hidup harimau sama dengan mendorong kepunahannya. Perusahaan yang telah melakukan deforestasi harus bertanggung jawab memulihkan habitat harimau di area kerjanya, sembari memastikan keselamatan para pekerja,” tegas Besta, Jumat (17/7).

Hingga saat ini, upaya mitigasi konflik di lapangan terus dilakukan dengan melibatkan otoritas terkait untuk mencegah jatuhnya korban tambahan.

Situasi di lapangan masih dalam pengawasan ketat mengingat keberadaan harimau di sekitar area konsesi perusahaan yang masih menjadi ancaman nyata bagi warga maupun pekerja.

Rekomendasi

Tinggalkan komentar