Jakarta – PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk (MKNT) secara resmi mengumumkan rencana aksi korporasi berupa Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement.
Langkah strategis ini diambil sebagai upaya memperbaiki struktur permodalan perusahaan sekaligus menjaga keberlangsungan usaha di masa depan.
Perusahaan berencana menerbitkan total 1.024.490.000.000 lembar saham seri B dengan nilai nominal Rp 1 per saham.
Jumlah penerbitan saham tersebut setara dengan 99,46% dari seluruh total saham yang telah ditempatkan serta disetor penuh dalam perusahaan.
Manajemen MKNT mengungkapkan bahwa eksekusi penambahan modal ini akan dilakukan melalui tiga skema utama.
Skema tersebut meliputi konversi utang kreditur, injeksi tunai dari PT Mantra Capital Persada (MCP), serta injeksi tunai dari investor independen.
“Pelaksanaan PMTHMETD diharapkan dapat memperbaiki struktur permodalan perusahaan serta mendukung keberlangsungan usaha (going concern),” tulis manajemen MKNT dalam keterbukaan informasi, Kamis (16/7/2026) malam.
Secara rinci, sebanyak 822.925.100.000 saham seri B akan dialokasikan untuk konversi utang kepada para kreditur.
Sementara itu, sebanyak 1.564.900.000 saham seri B ditujukan bagi PT Mantra Capital Persada sebagai bentuk injeksi tunai.
Sisanya, yakni 200.000.000.000 saham seri B, akan diserap oleh para investor independen yang juga memberikan injeksi tunai.
Konversi utang ini berkaitan langsung dengan Perjanjian Fasilitas Pinjaman yang selama ini membebani neraca keuangan perusahaan.
PT Headwell Bintang Energi Hijau (HBEH) tercatat memberikan pinjaman pokok sebesar Rp 668 miliar yang sedianya jatuh tempo pada 31 Agustus 2026.
Dana pinjaman tersebut sebelumnya digunakan oleh MKNT untuk membiayai akuisisi saham PT Citra Baru Steel (CBS).
Di sisi lain, PT Mantra Capital Persada juga memberikan fasilitas pinjaman senilai Rp 154,93 miliar yang akan jatuh tempo pada tanggal yang sama.
Fasilitas pinjaman dari MCP tersebut digunakan untuk membiayai akuisisi saham PT Radja Udang Malingping (RUM).
Terkait harga pelaksanaan, perusahaan menetapkan angka Rp 1 per saham dengan pertimbangan posisi keuangan saat ini.
Manajemen menilai harga tersebut mencerminkan nilai wajar perusahaan dan tidak akan merugikan pemegang saham publik.
Aksi ini diproyeksikan akan menurunkan liabilitas MKNT sebesar Rp 822,93 miliar dari konversi utang.
Selain itu, total aset perusahaan diperkirakan akan mengalami peningkatan sebesar Rp 201,56 miliar pasca-transaksi.
Namun, implementasi kebijakan ini akan menyebabkan dilusi kepemilikan bagi pemegang saham lama sebesar 99,46%.
Pihak manajemen tetap optimistis bahwa langkah ini akan memberikan ruang bagi perusahaan untuk berekspansi di masa depan.
“Kondisi saat ini telah menunjukkan pertumbuhan permintaan yang positif yang akan memberikan harapan pertumbuhan kegiatan usaha perusahaan di masa yang akan datang,” tandas manajemen MKNT, Jumat (17/7/2026).
Kini, perusahaan tengah mempersiapkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk mendapatkan persetujuan resmi.
Agenda RUPSLB tersebut dijadwalkan akan digelar pada 24 Agustus 2026 mendatang.























