Jakarta – Nasabah Bank IBK Indonesia kini tidak perlu lagi repot mendatangi kantor cabang hanya untuk mengurus PIN kartu ATM yang terlupa.
Kemudahan ini hadir seiring dengan peluncuran fitur Reset PIN Kartu ATM melalui aplikasi Mobile Banking yang resmi dirilis sejak 2 Juli 2026.
Pihak bank menyatakan bahwa inovasi ini merupakan wujud komitmen perusahaan dalam menghadirkan layanan mandiri yang lebih efisien bagi nasabah perorangan.
“Kami ingin memberikan kemudahan layanan mandiri yang efisien bagi nasabah,” demikian pernyataan resmi pihak Bank IBK Indonesia.
Meski demikian, nasabah perlu memperhatikan beberapa ketentuan teknis agar fitur tersebut dapat berfungsi dengan optimal.
Langkah pertama yang wajib dilakukan adalah memperbarui aplikasi Mobile Banking ke versi terbaru melalui Google Play Store atau App Store.
Penting untuk dicatat bahwa fitur ini hanya berlaku bagi kartu ATM yang statusnya belum terblokir.
Jika kartu ATM sudah terblokir akibat salah memasukkan PIN sebanyak tiga kali, nasabah tetap diwajibkan melakukan pengajuan aktivasi secara langsung di kantor cabang terdekat.
Selain itu, sistem hanya akan menampilkan kartu ATM yang berstatus aktif di dalam aplikasi.
Pihak bank juga mengingatkan bahwa proses reset PIN tetap bisa dilakukan meski rekening berstatus tidak aktif atau dormant.
Namun, nasabah tidak akan bisa menggunakan kartu tersebut di mesin ATM maupun EDC sebelum status rekening kembali diaktifkan.
Ke depan, Bank IBK Indonesia berjanji akan terus menghadirkan berbagai fitur adaptif lainnya untuk mendukung kebutuhan nasabah.
Langkah ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara bank dan nasabah dalam mewujudkan impian bersama sesuai dengan semangat “Impianmu Bersama Kami”.



















