Indo Premier Luncurkan ETF Emas, Bidik Dana Kelolaan Rp 100 Miliar

Kholida Rahman

Indo Premier Luncurkan ETF Emas, Bidik Dana Kelolaan Rp 100 Miliar

Jakarta – PT Indo Premier Investment Management (IPIM) resmi memperkenalkan instrumen investasi berbasis emas melalui produk Exchange Traded Fund (ETF) pada Senin, 10 Agustus 2026.

Produk investasi ini diluncurkan dengan nama Reksa Dana Syariah Premier ETF Gold Syariah Indonesia.

Instrumen tersebut diperdagangkan di bursa dengan kode ticker XGLD.

Kehadiran produk ini menjadi terobosan baru dalam diversifikasi instrumen pasar modal di tanah air.

Head of Marketing IPIM, M. Fairuz Zaman, menilai peluncuran ini memberikan kemudahan bagi investor untuk menjangkau pasar emas.

“Adanya produk ETF emas yang dikelola oleh IPIM tersebut, merupakan sebuah inovasi baru dalam penambahan varian produk sebagai alternatif instrumen investasi,” ujar Fairuz dikutip dari keterangan resmi perusahaan, Senin (10/8/2026).

Pasar yang disasar mencakup spektrum luas, mulai dari investor ritel hingga institusi.

Tingginya minat masyarakat terhadap kepemilikan emas fisik menjadi dasar optimisme perusahaan.

Strategi ke depan akan difokuskan pada edukasi pasar mengenai keunggulan ETF dibandingkan emas fisik konvensional.

“Jadi ke depan produk ETF Emas ini perlu dilakukan sosialisasi kepada masyarakat bahwa ETF Emas bisa memenuhi kebutuhan investasi emas tersebut,” jelas Fairuz.

Manajemen IPIM menaruh target ambisius terhadap pertumbuhan dana kelolaan atau asset under management (AUM) produk XGLD.

Perusahaan memproyeksikan AUM dapat menyentuh angka Rp100 miliar dalam kurun waktu satu tahun pertama.

“Target dana kelolaan kami targetkan di Rp100 miliar dalam satu tahun ke depan dan kami optimis dengan ide produk baru ini ke depan potensinya masih cukup besar,” tambahnya.

Di sisi lain, pemerintah saat ini sedang merumuskan kebijakan insentif fiskal untuk mendukung ekosistem ETF berbasis emas.

Pembahasan mengenai skema insentif tersebut melibatkan koordinasi intensif dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa insentif tersebut direncanakan untuk transaksi ETF emas yang bersifat non-delivery atau tanpa melibatkan penyerahan fisik emas.

Dukungan regulasi ini dinilai menjadi katalis positif bagi pertumbuhan instrumen investasi baru tersebut.

Pihak IPIM menyambut baik inisiatif pemerintah yang dianggap mampu meningkatkan daya tarik produk di mata investor.

“Jika adanya informasi ETF emas ini akan mendapatkan insentif pajak akan berjalan, maka akan menambah nilai tambah dan daya tarik investor untuk berinvestasi ke instrumen ini, yang mana akan mendorong pertumbuhan ETF Emas di Indonesia,” tutur Fairuz.

Peluncuran ETF emas ini diharapkan dapat memberikan warna baru bagi pasar keuangan domestik serta menjadi pilihan strategis bagi investor yang ingin melakukan lindung nilai melalui komoditas emas dengan mekanisme yang lebih praktis dan likuid.

Rekomendasi

Tinggalkan komentar