Cara Investasi dan Pesan Sukuk SR025 Kupon Hingga 6,9%

Kholida Rahman

Cara Investasi dan Pesan Sukuk SR025 Kupon Hingga 6,9%

Jakarta – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan resmi membuka masa penawaran Sukuk Ritel seri SR025 mulai hari ini, Jumat (21/8/2026).

Instrumen investasi berbasis syariah ini hadir dengan dua pilihan tenor, yakni SR025T3 dengan jangka waktu tiga tahun dan SR025T5 dengan jangka waktu lima tahun.

Pemerintah menetapkan tingkat imbal hasil atau kupon sebesar 6,8% per tahun untuk seri SR025T3.

Sementara itu, untuk seri SR025T5, investor akan mendapatkan imbal hasil yang lebih tinggi, yakni sebesar 6,9% per tahun.

“Tanggal pembayaran imbalan ditetapkan tanggal 10 setiap bulan,” demikian penjelasan resmi dari Kementerian Keuangan dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (20/8/2026).

Masyarakat yang berminat dapat memulai investasi pada instrumen ini dengan modal yang sangat terjangkau, yakni mulai dari Rp1 juta.

Proses pemesanan dilakukan sepenuhnya secara daring melalui sistem elektronik yang terintegrasi dengan layanan e-SBN milik pemerintah.

Terdapat empat tahapan utama yang harus dilalui calon investor, yaitu registrasi, pemesanan, pembayaran, dan konfirmasi kepemilikan.

“Masyarakat yang berminat untuk berinvestasi di Sukuk Ritel Seri SR025T3 dan SR025T5 dapat menghubungi 33 Mitra Distribusi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah untuk melayani pemesanan pembelian secara langsung melalui sistem elektronik,” tegas pihak Kementerian Keuangan.

Pada tahap awal, calon investor wajib melakukan registrasi melalui sistem elektronik yang disediakan oleh Mitra Distribusi.

Data yang diperlukan meliputi informasi pribadi, nomor Single Investor Identification (SID), serta nomor rekening dana dan rekening surat berharga.

Bagi calon investor yang belum memiliki nomor SID atau rekening terkait, dapat segera menghubungi Mitra Distribusi untuk proses pembuatan.

Setelah proses registrasi selesai, calon investor dapat melanjutkan ke tahap pemesanan selama masa penawaran masih berlangsung.

Pemesanan baru akan diproses setelah calon investor membaca seluruh ketentuan yang tertera dalam Memorandum Informasi.

Jika pemesanan telah diverifikasi, sistem akan mengirimkan kode pembayaran atau billing code kepada investor melalui surel atau pesan singkat.

Pembayaran kemudian dapat dilakukan melalui berbagai kanal, seperti bank persepsi, ATM, internet banking, mobile banking, maupun kantor pos.

Sebagai bukti sah kepemilikan, investor akan menerima Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN) setelah pembayaran tervalidasi.

Pemerintah telah menunjuk 33 Mitra Distribusi yang terdiri dari bank umum, bank umum syariah, perusahaan efek, hingga perusahaan efek khusus berbasis teknologi finansial untuk melayani masyarakat.

Di sektor perbankan, mitra yang terlibat antara lain Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, BCA, serta sejumlah bank swasta dan asing lainnya seperti HSBC, DBS, dan UOB.

Untuk kategori perusahaan efek, terdapat nama-nama seperti Mandiri Sekuritas, BRI Danareksa Sekuritas, hingga Ajaib Sekuritas.

Sementara itu, bagi investor yang lebih nyaman menggunakan platform digital, pemerintah juga menggandeng perusahaan efek khusus seperti Bareksa, Bibit, Tanamduit, dan FUNDtastic+.

Rekomendasi

Tinggalkan komentar