BEI Turunkan Batas Transaksi ke Rp1, Apa Dampak bagi GOTO, DADA, BTEL?

Kholida Rahman

BEI Turunkan Batas Transaksi ke Rp1, Apa Dampak bagi GOTO, DADA, BTEL?

Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana melakukan perombakan aturan perdagangan dengan menurunkan batas minimum harga saham di pasar reguler dan tunai dari Rp 50 menjadi Rp 1.

Kebijakan ini diprediksi akan mengubah dinamika perdagangan sejumlah emiten yang selama ini tertahan di level harga terendah atau sering disebut saham gocap.

Beberapa emiten yang terdampak langsung oleh aturan ini antara lain PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO), PT Diamond Citra Propertindo Tbk (DADA), PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL), dan PT Central Proteina Prima Tbk (CPRO).

Senior Technical Analyst Mirae Asset Sekuritas, Nafan Aji Gusta, menilai kebijakan tersebut akan menciptakan mekanisme price discovery yang lebih jujur di pasar modal.

“Namun, dampaknya tidak otomatis bullish karena harga nantinya benar-benar akan ditentukan oleh keseimbangan supply-demand,” kata Nafan sebagaimana dikutip dari pernyataan resminya pada Kamis (20/8).

Menurut Nafan, aturan ini memberikan fleksibilitas bagi pasar untuk melakukan penyesuaian harga saham berdasarkan fundamental perusahaan serta persepsi investor.

Selama ini, saham yang berada di level Rp 50 kehilangan ruang gerak di pasar reguler, sehingga proses pembentukan harga menjadi kurang optimal.

Dengan adanya batas bawah yang baru, BEI memberikan ruang agar harga saham dapat bergerak lebih dinamis sesuai dengan mekanisme pasar yang berlaku.

Meski demikian, Nafan mengingatkan bahwa investor harus tetap berhati-hati dan tidak terjebak dalam spekulasi berlebihan.

“Positifnya lebih bersifat struktural dan tidak otomatis berarti seluruh saham gocap akan menjadi menarik,” ujar Nafan.

Ia menegaskan bahwa emiten dengan fundamental yang lemah justru berisiko mengalami penurunan harga lebih dalam setelah batas Rp 50 dihapus.

Terkait emiten teknologi GOTO, Nafan mencatat terdapat faktor penopang seperti rencana buyback saham senilai Rp 3,5 triliun dan perbaikan kinerja operasional.

Namun, ia menekankan bahwa investor harus mencermati kekuatan permintaan pasar di tengah potensi tekanan jual yang mungkin muncul pasca-perubahan aturan.

“GOTO rekomendasi saya adalah tetap NOT RATED!,” tegasnya.

Senada dengan hal tersebut, Head of Research Kiwoom Sekuritas, Liza Camelia Suryanata, menjelaskan bahwa perubahan ini bukan sekadar penyesuaian tampilan di layar perdagangan.

“Jadi itu harga transaksi sebenarnya, bukan sekadar tampilan,” kata Liza.

Liza menyoroti bahwa meskipun frekuensi dan nilai transaksi berpotensi meningkat dua hingga tiga kali lipat, hal tersebut tidak menjamin likuiditas menjadi lebih sehat.

Peningkatan aktivitas tersebut dikhawatirkan hanya mencerminkan lonjakan transaksi spekulatif pada saham-saham yang bermasalah.

Selain menurunkan batas minimum, BEI juga akan menyesuaikan aturan auto rejection (AR) atas dan bawah bagi saham dengan harga rendah.

Saham di rentang harga Rp 1 hingga Rp 10 akan memiliki batas AR atas dan bawah sebesar Rp 1 secara nominal.

Sementara itu, untuk saham di rentang harga lain, BEI menetapkan persentase auto rejection yang bervariasi untuk menjaga stabilitas pasar.

Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi mekanisme pasar secara keseluruhan tanpa harus menjadi pemicu spekulasi yang merugikan investor ritel.

Rekomendasi

Tinggalkan komentar