Jakarta – PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) resmi memperpanjang fasilitas kredit senilai Rp1,3 triliun.
Langkah strategis ini melibatkan dua anak usaha perseroan, yakni PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) dan PT Iforte Solusi Infotek (Iforte).
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam penandatanganan Perjanjian Perubahan (IV) Keempat atas Perjanjian Kredit tertanggal 23 Februari 2021.
Proses penandatanganan dokumen perpanjangan kredit ini telah dilaksanakan pada 28 Agustus 2026.
PT Bank UOB Indonesia bertindak sebagai pihak pemberi pinjaman dalam fasilitas kredit berskala besar ini.
Informasi mengenai pembaruan perjanjian ini disampaikan langsung oleh manajemen perseroan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (31/8/2026).
Poin krusial dalam perjanjian perubahan tersebut adalah perpanjangan masa jatuh tempo fasilitas kredit.
“Bank dan para peminjam telah sepakat untuk memperpanjang jangka waktu fasilitas sampai dengan 28 Agustus 2027,” ujar manajemen perusahaan dikutip dari Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia, Senin (31/8/2026).
Skema pinjaman ini menetapkan Protelindo dan Iforte sebagai pihak peminjam yang bertanggung jawab penuh secara tanggung renteng.
Artinya, kedua entitas tersebut memiliki kewajiban bersama atas seluruh utang yang tertuang dalam perjanjian fasilitas kredit tersebut.
Perseroan mengategorikan langkah ini sebagai bagian dari upaya pengelolaan pendanaan grup yang berkelanjutan.
TOWR menegaskan bahwa transaksi ini termasuk dalam lingkup transaksi afiliasi.
Hal ini merujuk pada regulasi yang ditetapkan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 42/POJK.04/2020.
Regulasi tersebut mengatur mengenai Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan di pasar modal.
Pihak perseroan menjelaskan bahwa transaksi ini melibatkan perusahaan terkendali yang sahamnya dimiliki oleh perusahaan terbuka dengan porsi minimal 99 persen.
Selain itu, skema ini mencakup pinjaman langsung dari bank serta pemberian jaminan kepada bank terkait kewajiban entitas terkendali.
Kendati masuk dalam kategori transaksi afiliasi, manajemen memastikan bahwa langkah ini bukan merupakan transaksi benturan kepentingan.
Perusahaan juga menyatakan bahwa perjanjian tersebut tidak memenuhi kriteria sebagai transaksi material sebagaimana didefinisikan oleh ketentuan OJK.
Manajemen TOWR menjamin bahwa perpanjangan kredit ini tidak akan memberikan dampak negatif yang signifikan terhadap operasional perusahaan.
Kondisi keuangan, aspek hukum, maupun kelangsungan usaha perseroan dipastikan tetap berjalan dengan stabil setelah adanya kesepakatan ini.
Sebagai informasi, Protelindo dan Iforte merupakan tulang punggung operasional grup di sektor infrastruktur serta solusi telekomunikasi.
Penguatan akses pendanaan ini diharapkan mampu menjaga likuiditas kedua anak usaha tersebut dalam menjalankan proyek-proyek strategis ke depan.
Fasilitas kredit dengan limit Rp1,3 triliun ini menjadi instrumen penting bagi grup TOWR dalam mengoptimalkan struktur modal di tengah dinamika industri telekomunikasi nasional.
















