Bogor – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal Agus Subiyanto menegaskan kesiapan untuk mengambil tindakan tegas terhadap aksi anarkis yang marak terjadi di sejumlah daerah. Penegasan ini disampaikan setelah keduanya menerima instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo, yang didampingi Panglima Agus Subiyanto, menyatakan bahwa arahan Presiden sangat jelas. “Khusus untuk tindakan-tindakan anarkis, TNI dan Polri diminta mengambil langkah tegas sesuai dengan undang-undang,” ujarnya usai pertemuan di kediaman Presiden Prabowo di Kopi Koneng, Bojongkoneng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/8).
Menurut Kapolri, dalam dua hari terakhir, kecenderungan aksi unjuk rasa di beberapa wilayah telah berubah. Kegiatan tersebut kini mengarah pada kerusuhan, yang ditandai dengan pembakaran gedung, fasilitas umum, hingga penyerangan markas aparat.
“Situasi seperti itu tidak lagi masuk kategori penyampaian aspirasi, melainkan perbuatan pidana,” tegas Kapolri.
TNI dan Polri akan segera bergerak di lapangan untuk memulihkan rasa aman publik. Informasi yang diterima menunjukkan bahwa masyarakat sudah mulai merasa gelisah dan takut akibat kondisi tersebut.
Kapolri menambahkan, langkah penegakan hukum akan dilakukan secara terukur. Hal ini bertujuan untuk memastikan ketertiban kembali terjaga dan menjaga stabilitas nasional demi kepentingan masyarakat luas.
Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh ajakan-ajakan yang berpotensi merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Mari kita ciptakan rasa aman dan damai. Kalau ada masalah, selesaikan dengan musyawarah sesuai hukum yang berlaku,” kata Panglima.





















