Jakarta – Rencana pemerintah menerapkan skema ekspor terpusat melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) menuai beragam respons dari sejumlah emiten tambang dan energi. Kebijakan yang tertuang dalam draf Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam ini dinilai berpotensi mengganggu efisiensi operasional hingga menekan profitabilitas perusahaan.
PT ABM Investama Tbk (ABMM) menjadi salah satu perusahaan yang menyoroti risiko dari kebijakan tersebut. Manajemen ABMM menyatakan bahwa mekanisme ekspor satu pintu dapat memangkas fleksibilitas bisnis serta memperpanjang rantai birokrasi yang selama ini telah berjalan efisien.
Perusahaan khawatir adanya tambahan durasi waktu tunggu (lead time) serta potensi penumpukan barang akibat perubahan alur ekspor. Dari sisi finansial, ABMM memproyeksikan tekanan pada margin usaha karena hilangnya kemampuan untuk bernegosiasi langsung dengan pelanggan, ditambah beban biaya administrasi serta koordinasi yang membengkak.
Tidak hanya itu, ABMM menyoroti risiko tertundanya arus kas masuk (cash-in) akibat sentralisasi transaksi. Perseroan juga mewaspadai terjadinya mismatch mata uang jika penerimaan ekspor dalam dolar AS berkurang, yang berisiko mempersulit pemenuhan kewajiban utang perusahaan di tengah fluktuasi nilai tukar rupiah.
Sementara itu, PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN) memilih untuk bersikap hati-hati. Manajemen menyatakan masih terlalu dini untuk memberikan penilaian, namun mereka berharap aturan tersebut dirumuskan dengan jelas dan tetap menjaga daya tarik iklim investasi di Indonesia.
Di sisi lain, PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) memberikan dukungan terhadap rencana tersebut. Manajemen ANTM memandang kebijakan ini sebagai momentum positif untuk mendukung hilirisasi dan penguatan posisi Indonesia dalam rantai pasok global. ANTM menyebut kebijakan ini selaras dengan upaya pemerintah dalam menciptakan ekosistem perdagangan yang lebih terintegrasi.
Perusahaan menekankan bahwa dampak kebijakan ini kemungkinan terbatas pada ANTM, mengingat fokus bisnis mereka saat ini didominasi oleh pasar domestik. Berdasarkan laporan keuangan kuartal I 2026, porsi penjualan domestik ANTM mencapai 97% dari total penjualan bersih.
Adapun PT Adhi Kartiko Pratama Tbk (NICE) mengaku tidak terdampak secara langsung lantaran tidak memiliki aktivitas ekspor. Namun, perusahaan mengakui bahwa pelanggan mereka yang memasok fasilitas pengolahan atau smelter berorientasi ekspor tetap memiliki potensi terdampak secara tidak langsung dari implementasi aturan tersebut. (Dikutip dari berbagai sumber)






















