Limapuluh Kota – Sejumlah warga Nagari Sungai Kamuyang mendatangi kantor Inspektorat Kabupaten Limapuluh Kota, Senin (26/1/2026).
Kedatangan mereka untuk meminta hasil audit investigasi yang dilakukan pemerintah daerah.
Permintaan ini merupakan tindak lanjut dari aksi demonstrasi yang dilakukan warga pada Juli 2025.
Saat itu, warga menuntut walinagari mundur dari jabatannya.
Warga mendesak kepastian terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan walinagari.
“Hari ini kami menyampaikan surat kepada pemerintah daerah melalui Inspektorat guna menindaklanjuti pertemuan dengan Bupati Limapuluh Kota,” ujar Akrijal, Jeri, dan Al, perwakilan warga.
Sebelumnya, warga telah melaporkan dugaan pelanggaran walinagari secara tertulis kepada bupati dan inspektorat.
Inspektorat kemudian melakukan audit investigasi pada 22 Oktober hingga 12 November 2025.
“Kami mohon kepada Bapak Inspektur Kabupaten Limapuluh Kota agar diberikan secara tertulis hasil klarifikasi dan hasil audit investigasi,” kata mereka.
Selain aksi, warga juga telah menyampaikan aspirasi langsung kepada Bupati Limapuluh Kota di Rumah Dinas Bupati Labuah Basilang.
Pertemuan itu dihadiri oleh perwakilan warga, Sekda, beberapa Kepala OPD, anggota DPRD dari Nagari Sungai Kamuyang, serta Camat Luak.
“Tentu kami berharap hasil audit investigasi bisa disampaikan, sehingga masyarakat dan anak Nagari merasa puas dengan laporan yang dibuat,” pungkasnya.




















