Padang – Pemerintah pusat memastikan Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026 untuk Sumatra Barat tidak akan dipangkas. Keputusan ini diambil karena Sumbar terdampak bencana alam.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi, menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa atas kebijakan tersebut.
Menurutnya, kebijakan ini sangat membantu daerah dalam menghadapi dampak bencana yang terjadi pada akhir November lalu.
“Keputusan ini menjadi penopang penting bagi daerah untuk tetap menjalankan pelayanan publik dan mempercepat pemulihan pascabencana,” ujar Gubernur Mahyeldi di Padang, Rabu (17/12/2025).
Mahyeldi menambahkan, kebijakan tidak dipangkasnya TKD bagi Aceh, Sumut, dan Sumbar merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjaga stabilitas fiskal daerah di tengah tekanan anggaran akibat bencana.
Bencana yang terjadi tidak hanya merusak infrastruktur, tetapi juga mempersempit ruang fiskal pemerintah daerah. Sementara itu, kebutuhan anggaran untuk penanganan darurat, rehabilitasi, dan rekonstruksi terus meningkat.
“Dengan kemampuan APBD yang terbatas, daerah tidak mungkin menanggung sendiri seluruh kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi. Karena itu, dukungan APBN menjadi sangat penting agar pemulihan bisa berjalan optimal,” jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah memastikan bahwa anggaran TKD khusus untuk pemda di Aceh, Sumut, dan Sumbar tidak akan dipotong pada tahun 2026.
Kebijakan ini diterapkan sebagai dukungan terhadap pemda dalam rehabilitasi pascabencana.
“Daerah-daerah kena bencana akan ada relaksasi yang dananya ke daerah yang kita potong itu, kita longgarkan supaya mereka bisa bangun. Jadi enggak ada masalah untuk rehabilitasi bencana,” kata Purbaya, Senin (15/12/2025).




















