Jakarta – PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk (AHAP) secara resmi meluncurkan aksi korporasi penambahan modal melalui mekanisme hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) tahap V.
Langkah strategis ini dilakukan untuk memperkuat struktur permodalan perusahaan di tengah dinamika industri asuransi nasional.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan pernyataan efektif atas rencana aksi korporasi tersebut.
Perseroan menargetkan penerbitan sebanyak-banyaknya 3,5 miliar saham baru dengan nilai nominal dan harga pelaksanaan sebesar Rp50 per lembar.
Total potensi dana yang dapat dihimpun oleh perusahaan melalui aksi korporasi ini mencapai Rp175 miliar.
Berdasarkan data yang dihimpun dari keterbukaan informasi perusahaan, setiap pemegang tujuh saham lama yang terdaftar pada 8 Oktober 2026 pukul 16.00 WIB berhak memperoleh lima HMETD.
Satu HMETD memberikan hak kepada investor untuk membeli satu saham baru AHAP dengan harga pelaksanaan Rp50 per saham.
Saham baru yang diterbitkan ini memiliki hak yang setara dengan saham lama, termasuk hak atas pembagian dividen di masa depan.
PT Asuransi Central Asia (ACA), selaku pemegang saham utama, telah menyatakan kesiapannya untuk menyerap seluruh hak yang diterimanya.
ACA berkomitmen mengambil sebanyak 2.190.245.006 saham atau setara dengan 62,58% dari total saham baru yang ditawarkan.
Nilai total investasi yang akan dikucurkan ACA mencapai Rp109,51 miliar.
Dalam skema pembayarannya, ACA akan mengonversi pinjaman subordinasi senilai Rp30 miliar menjadi setoran modal.
Sisanya, sebesar Rp79,51 miliar, akan dibayarkan secara tunai oleh ACA pada saat pelaksanaan hak.
Manajemen AHAP menegaskan tidak menunjuk pihak pembeli siaga dalam aksi korporasi ini.
Jika terdapat sisa saham yang tidak terserap oleh pemegang hak, saham tersebut akan dialokasikan kepada pemegang saham lain yang memesan lebih dari haknya secara proporsional.
Apabila setelah proses alokasi tersebut masih terdapat sisa saham, maka saham tersebut tidak akan dikeluarkan dari portepel perseroan.
Pemegang saham lama yang memilih untuk tidak melaksanakan haknya akan mengalami dilusi kepemilikan saham.
Prospektus perusahaan mencatat potensi dilusi maksimum bagi pemegang saham yang tidak mengeksekusi haknya mencapai 41,67%.
Pernyataan efektif dari OJK atas PMHMETD V ini secara resmi terbit pada 28 September 2026.
Seluruh saham baru hasil aksi korporasi ini dijadwalkan untuk dicatatkan di Bursa Efek Indonesia pada 12 Oktober 2026.
Jadwal perdagangan HMETD akan berlangsung selama lima hari kerja, yakni mulai 12 Oktober hingga 16 Oktober 2026.
Periode pendaftaran, pembayaran, dan pelaksanaan HMETD ditetapkan pada rentang waktu yang sama.
Untuk pasar reguler dan negosiasi, tanggal cum-HMETD ditetapkan pada 6 Oktober 2026, disusul ex-HMETD pada 7 Oktober 2026.
Sementara itu, untuk pasar tunai, tanggal cum-HMETD jatuh pada 8 Oktober 2026 dan ex-HMETD pada 9 Oktober 2026.
Proses pembayaran pemesanan saham tambahan memiliki batas akhir pada 20 Oktober 2026.
Penjatahan atas pemesanan saham tambahan direncanakan berlangsung pada 21 Oktober 2026.
Distribusi saham hasil penjatahan serta pengembalian dana bagi pemesan saham tambahan dijadwalkan rampung pada 22 Oktober 2026.





















