Jakarta – PT Indah Prakasa Sentosa Tbk (INPS) tengah mengupayakan langkah strategis guna memperbaiki kondisi fundamental keuangan perusahaan melalui aksi korporasi berupa penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu atau private placement.
Nilai transaksi yang ditargetkan dalam aksi korporasi ini mencapai maksimal Rp125 miliar.
Rencana tersebut telah diumumkan secara resmi melalui keterbukaan informasi kepada publik pada Jumat, 25 September 2026.
Pihak manajemen menyatakan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk kepatuhan terhadap Peraturan OJK Nomor 32/POJK.04/2015.
Kondisi keuangan perseroan per 30 Juni 2026 menjadi dasar utama pengajuan aksi korporasi tersebut agar memenuhi kriteria perbaikan posisi keuangan yang disyaratkan regulator.
Seluruh rencana ini akan diajukan untuk mendapatkan persetujuan resmi dari para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
Agenda rapat tersebut dijadwalkan berlangsung pada 3 November 2026 mendatang.
Terkait penggunaan dana hasil private placement, perusahaan berencana mengalokasikan modal tersebut untuk penyertaan modal kepada entitas anak sebagai belanja modal.
Selain itu, dana tersebut akan digunakan untuk melunasi kewajiban utang kepada pihak ketiga serta memperkuat modal kerja perseroan.
Melalui skema ini, perusahaan menargetkan penguatan struktur permodalan yang dibarengi dengan penurunan beban utang secara bertahap.
Manajemen juga berharap langkah ini mampu memulihkan likuiditas perusahaan di masa mendatang.
PT Graha Inti Guna Persada, selaku pemegang saham pengendali, telah menyatakan kesiapannya untuk menjadi calon pemodal yang mengambil bagian atas saham baru yang akan diterbitkan.
Direktur PT Indah Prakasa Sentosa Tbk, Budiarto, mengakui adanya perhatian besar dari investor terkait kondisi perusahaan, terutama di tengah suspensi perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia.
“Kami memahami perhatian investor dalam masa penghentian sementara perdagangan saham ini, dan karena itu kami memilih untuk terbuka,” ujar Budiarto sebagaimana dikutip dari Keterbukaan Informasi Perseroan, Jumat (25/9/2026).
Ia menambahkan bahwa prioritas utama perusahaan saat ini adalah melakukan perbaikan posisi keuangan secara bertahap dan terukur.
Seluruh rincian mengenai aksi korporasi tersebut telah disampaikan secara transparan agar dapat ditinjau oleh pemegang saham.
“Prioritas kami adalah memperbaiki posisi keuangan Perseroan secara bertahap dan terukur, dan seluruh rinciannya kami sampaikan dalam Keterbukaan Informasi untuk dimintakan persetujuan pemegang saham,” kata Budiarto.
Perseroan berkomitmen untuk terus memberikan informasi material secara tepat waktu dan setara kepada seluruh pihak.
Pemegang saham publik diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk mempelajari dokumen keterbukaan informasi yang telah disediakan.
Partisipasi pemegang saham dalam RUPSLB juga dapat dilakukan melalui fasilitas elektronik eASY.KSEI guna mempermudah proses pengambilan keputusan.
Rapat tersebut direncanakan bertempat di Gedung Inprase, Sunter, Jakarta Utara, pada 3 November 2026 pukul 14.00 WIB.
Ketentuan mengenai hak suara akan merujuk pada daftar pemegang saham yang tercatat per 9 Oktober 2026.
Proses pemanggilan RUPSLB sendiri dijadwalkan akan dilakukan oleh pihak perseroan pada 12 Oktober 2026.

















