Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan harga LPG 3 kilogram tetap dipertahankan, meski harga gas nonsubsidi dilaporkan melonjak hingga lebih dari Rp30 ribu per tabung.
Bahlil mengatakan pemerintah belum pernah menaikkan harga LPG subsidi sejak program gas melon diberlakukan pada 2006-2007. Ia menyebut kebijakan itu tetap dijaga meski Indonesia sempat menghadapi berbagai gejolak global, termasuk perang Rusia-Ukraina.
“Tapi kalau untuk LPG 3 kilogram, sejak LPG diterapkan tahun 2006, 2007, LPG itu sampai dengan sekarang belum pernah kita naikkan harga dari pemerintah,” ujar Bahlil saat ditemui di kantornya, Senin (20/4).
Menurut Bahlil, jika ada kenaikan harga LPG subsidi di masyarakat, hal itu bukan berasal dari kebijakan resmi pemerintah. Ia menilai harga gas melon kerap dimainkan di tingkat distribusi.
“Yang ada itu adalah dimainkan harganya di distributor dan pangkalan. Itu kira-kira,” katanya.
Karena itu, Bahlil menilai pembenahan tata kelola distribusi perlu dilakukan agar penyaluran subsidi tepat sasaran. Namun, upaya penertiban yang mulai dijalankan pada Februari 2025 justru memicu kepanikan dan membuat LPG sempat langka di pasaran.
“Dulu kalian masih ingat kan tahun 2025 Februari. Yang kalian-kalian juga hajar saya kan waktu itu. Itu waktu itu saya mau tata untuk betul-betul yang subsidi itu adalah yang menerima yang berhak. Dengan harga yang betul-betul sudah ditetapkan,” ujarnya.
Bahlil menyebut, jika penataan saat itu berjalan mulus, harga LPG 3 kg yang diterima masyarakat semestinya tidak melampaui Rp20 ribu per tabung. Ia mengatakan harga subsidi sebenarnya sudah ditetapkan di kisaran Rp17 ribu hingga Rp18 ribu.
“Harga yang ditetapkan waktu itu Rp17 ribu sampai Rp18 ribu. Itu harga subsidi, harus sampai di rakyat. Tapi kan ada yang sampai Rp25 ribu waktu itu dibuat. Tapi begitu mau ditertibkan kan. Ya macam-macam lah. Yaudah lah, sudah berlalu,” pungkasnya.



















