Bursa Efek Indonesia Resmi Terapkan Penyedia Likuiditas Saham Baru

persen

Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menerapkan sistem kuotasi Liquidity Provider saham mulai Senin, 20 April 2026. Kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat likuiditas pasar sekaligus meningkatkan kualitas pembentukan harga saham di bursa domestik.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy, mengungkapkan bahwa keterlibatan aktif anggota bursa sebagai Liquidity Provider menjadi elemen krusial bagi ekosistem perdagangan. Pihak yang ditunjuk nantinya memiliki kewajiban untuk melakukan kuotasi atas daftar efek tertentu demi menjaga kelancaran transaksi.

Pada implementasi perdana, Phintraco Sekuritas menjadi anggota bursa pertama yang melaksanakan kuotasi dengan menyediakan order beli dan jual untuk lima saham pilihan. Saham tersebut meliputi PT Gudang Garam Tbk (GGRM), PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM), PT Trans Power Marine Tbk (TPMA), PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (TUGU), dan PT Wintermar Offshore Marine Tbk (WINS).

Irvan menjelaskan bahwa kehadiran Liquidity Provider akan berdampak positif pada penyempitan bid-ask spread serta menambah kedalaman pasar. Hal ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi investor dalam melakukan transaksi.

Pihak BEI optimistis langkah ini mampu mendorong pertumbuhan likuiditas, khususnya bagi saham-saham yang memiliki potensi berkembang secara optimal. BEI pun terus mengajak anggota bursa lainnya untuk terlibat aktif dalam program ini.

Keberhasilan tahap awal ini diharapkan menjadi katalis bagi pelaku pasar lain untuk turut berpartisipasi. Langkah strategis ini menjadi bagian dari upaya BEI dalam memperkuat struktur pasar modal Indonesia agar lebih kredibel dan berdaya saing di level regional maupun global.

Rekomendasi