Jakarta – Bank Indonesia (BI) kini membuka peluang bagi para eksportir untuk menempatkan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) menggunakan mata uang selain dolar AS, termasuk yuan China. Kebijakan ini diambil sebagai upaya optimalisasi dana devisa di dalam negeri melalui perluasan instrumen penempatan.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memperluas cakupan mata uang yang dapat digunakan oleh eksportir. Langkah ini dilakukan agar pengelolaan devisa tidak lagi terpaku pada dolar AS semata.
“Mata uangnya juga kami perluas yang selama ini hanya dolar AS, sekarang kita juga perluas dolar non-AS,” ujar Perry dalam sosialisasi tata kelola ekspor SDA strategis di Jakarta Pusat, Kamis (21/5).
Selain diversifikasi mata uang, BI juga memperkenalkan opsi instrumen term deposit. Instrumen ini memungkinkan penempatan dana baik dari eksportir ke bank, maupun dari bank ke Bank Indonesia.
Perry menjelaskan, keputusan untuk memfasilitasi penggunaan mata uang non-dolar, khususnya yuan, didorong oleh tingginya volume transaksi perdagangan Indonesia dengan China melalui skema Local Currency Transaction (LCT).
“Karena local currency transaction kita dengan China itu yang terbesar. Tahun lalu tuh lebih dari US$25 miliar per tahun, tahun ini sebulan itu US$3,7 miliar,” tambahnya.
Saat ini, pelaku usaha sudah dapat memanfaatkan yuan untuk berbagai kebutuhan transaksi keuangan di pasar domestik, mulai dari transaksi tunai, spot, swap, hingga forward. BI juga telah menjalin koordinasi dengan perbankan domestik serta bank sentral China untuk memastikan kelancaran transaksi tersebut.
Sebagai informasi, pemerintah melalui revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2026 telah menetapkan kewajiban bagi eksportir SDA untuk menempatkan devisanya di bank BUMN (Himbara) mulai 1 Juni 2026. Aturan ini mewajibkan eksportir memasukkan 100 persen DHE ke sistem keuangan Indonesia, dengan insentif pajak berupa tarif PPh hingga 0 persen bagi mereka yang mematuhi ketentuan jangka waktu penempatan dana.





















