Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) membantah keras rumor yang menyebutkan bahwa MSCI telah menurunkan status pasar modal Indonesia menjadi Frontier Market. Otoritas bursa menegaskan bahwa informasi yang tersebar melalui tangkapan layar di media sosial tersebut tidak benar.
Pjs Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menyatakan keyakinannya bahwa Indonesia akan tetap bertahan dalam kategori Emerging Market. Ia menyebut otoritas bursa memiliki ekspektasi tinggi terhadap posisi Indonesia di mata investor global, mengingat langkah-langkah konkret yang telah diambil untuk menjaga integritas pasar.
Keyakinan BEI didasarkan pada serangkaian reformasi pasar modal yang telah dijalankan bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Langkah strategis tersebut meliputi penyediaan data kepemilikan saham di atas 1 persen kepada publik serta implementasi pengumuman high shareholding concentration (HSC).
Selain itu, BEI juga telah memperkuat klasifikasi investor di KSEI menjadi 39 kategori dan tipe untuk meningkatkan transparansi. Tidak hanya itu, aturan mengenai batas minimum free float telah ditingkatkan menjadi 15 persen melalui Peraturan Bursa Nomor I-A yang terbit pada 31 Maret 2026.
Upaya penguatan integritas pasar lainnya mencakup transparansi data pemilik manfaat bagi pemegang saham dengan porsi kepemilikan 10 persen atau lebih. Serangkaian kebijakan ini diambil sebagai komitmen nyata BEI dalam menjaga kepercayaan investor di tengah dinamika pasar keuangan global.





















