
JAKARTA, KOMPAS.com – Japan Credit Rating Agency (JCRA) mempertahankan Sovereign Credit Rating Indonesia pada BBB+ dengan outlook stabil.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menilai, keputusan tersebut mengindikasikan para pemangku kepentingan internasional memiliki keyakinan yang kuat terhadap terjaganya stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan Indonesia.
“Ke depan, BI akan terus memperkuat sinergi dengan kebijakan stimulus fiskal dan sektor riil pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dengan tetap menjaga stabilitas perekonomian,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (24/9/2025).
Baca juga: Bos BI Jelaskan Penyebab Rupiah Melemah
Selain itu, keputusan ini juga menegaskan kepercayaan internasional terhadap ketahanan fundamental ekonomi Indonesia yang tetap kuat di tengah tantangan global.
Hal ini karena ekonomi RI didukung oleh konsumsi domestik, kebijakan fiskal hati-hati, serta rasio utang publik yang terkendali meski basis penerimaan negara masih perlu diperluas.
JCR menilai kinerja perekonomian Indonesia tetap kuat.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia diperkirakan terjaga di kisaran 5 persen dan diproyeksikan tetap terjaga di kisaran serupa dalam jangka menengah.
Meskipun pada 2025 berpotensi melambat di bawah 5 persen akibat melemahnya permintaan eksternal dari penerapan tarif timbal balik AS.
Kinerja ekonomi RI ditopang oleh konsumsi swasta, belanja pemerintah pasca pemilu, investasi infrastruktur, serta ekspor menjelang penerapan tarif.
Dari sisi fiskal, kredibilitas kebijakan fiskal terjaga tecermin pada defisit fiskal yang terjaga di kisaran 2,3-2,5 persen produk domestik bruto (PDB) serta rasio utang pemerintah tetap di bawah 40 persen.
Lembaga pemeringkat asal Jepang itu juga menilai cadangan devisa Indonesia tetap tinggi, mencapai 150,7 miliar dollar AS atau setara 6,3 bulan impor per akhir Agustus 2025, serta tren positif investasi langsung yang menopang daya tahan ekonomi nasional.
Dari sisi eksternal, JCR menilai defisit transaksi berjalan Indonesia diperkirakan masih akan meningkat secara bertahap pada 2025 seiring lemahnya permintaan eksternal akibat penerapan tarif resiprokal AS.
Meski demikian, ketahanan eksternal Indonesia tetap terjaga, didukung tren positif investasi langsung serta cadangan devisa yang tetap tinggi.
Baca juga: Menkeu Purbaya Ingin Dana Mengendap di BI Dialihkan Jadi Bansos





















